RADARRIAUNET.COM - Seratus hari kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Uung Abdul Syakur lebih memprioritaskan penuntasan tunggakan kasus. Sejumlah kasus yang masih mengendap pengusutannya yakni dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pademaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir, dugaan korupsi kerambah di Dinas Perikanan dan Kelautan Riau dan lainnya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Arianto menjawab awak media di sela sela acara berbuka bersama (bukber), kemarin malam (29/6/16), menyebutkan program zero tunggakan merupakan program Jaksa Agung. "Seperti yang disampaikan Pak Kajati, ada program Jaksa Agung yang namanya zero tunggakan perkara. Jajaran di daerah harus mengambil sikap. Tidak boleh lagi ada perkara yang statusnya status quo. Harus diputuskan. Kalau memang tak cukup bukti harus dihentikan. Kalau cukup bukti tentu harus segera dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Sugeng menambahkan, untuk penuntasan pengusutan tunggakan perkara tersebut pihaknya terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan verifikasi perkara. Apalagi ada tunggakan perkara sejak 2010 lalu. "Saya jadi Aspidsus baru dua minggu. Yang efektif baru seminggu. Setelah dilantik saya balik lagi ke Bengkulu. Saya sertijab baru Senin kemarin. Tetapi saya yakin hingga akhir tahun ini, bisa dituntaskan," pungkasnya.
teu/rtc/radarriaunet.com