RADARRIAUNET.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti tidak bisa menjamin bahwa vaksin yang ada di klinik dan tempat praktek bebas dari vaksin palsu. Pasalnya, Diskes yang terkoneksi langsung ke Kementerian Kesehatan RI dalam hal pasokan vaksin tidak mendistribusikan ke klinik dan tempat praktek.
Demikian diungkapkan dr Misri Hasanto, Sekretaris Diskes Kepulauan Meranti, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/6/2016). Kata Misri, di Meranti memang ada beberapa klinik dan tempat praktek. Namun, pengadaan vaksinnya bukan dari Diskes. "Vaksin itu harus ada standar penyimpanan dan pendistribusian. Kita tidak bisa memastikan itu di klinik maupun tempat praktek," ujar Misri.
Meski demikian, Misri mengaku Diskes telah memberi pembinaan kepada beberapa praktek dokter mandiri dari klinik dan tempat praktek. Mereka membahas tentang pelayanan obat-obatan ke masyarakat agar konsumen tidak dirugikan. "Upaya pembinaan dari Diskes sudah kita berikan. Hanya saja, dalam pengawasan semua pihak harus berkoordinasi. Kalau ada hal-hal mencurigakan ya berkoordinasilah. Untuk membuktikan itu palsu atau itu harus uji lab, melibatkan Balai POM," ujar Misri.
Ketika disinggung efek dari vaksin palsu ini jika disuntikkan ke pasien, kata Misri besar kemungkinan akan menyebabkan penyakit. Sebab, pasca penyuntikan vaksin, sementara tidak steril justru berakibat bisa mengeluarkan penyakit. Kemudian, harapan akan terbentuknya zat antibodi tubuh tidak tercapai, justru anak-anak tidak akan ada kekebalan tubuh. "Efek lainnya, vaksin itu dibuat tidak memenuhi standard, sterilasi, khasiat, penyimpanan dan pendistribusiannya, ini tentu sangat berbahaya," ujar Misri pula.
"Masyarakat Meranti jangan panik terhadap pemberitaan vaksin palsu, tetap bawa anaknya untuk imunisasi," kata dr Misri lagi sambil mengatakan vaksin yang mereka distribusikan di Posyandu, Puskesmas, Polindes, dan Poskesdes adalah vaksin resmi dari Kemenkes RI melalui Diskes Riau.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Di sana ditemukan pasangan suami istri yang diduga sebagai dalang pembuatan vaksin palsu ini. Aksi tidak terpuji tersebut sudah dilakoni sejak 2003 atau sekitar 13 tahun silam, dan telah menyebarkan vaksin palsu ke beberapa daerah di Indonesia.
teu/grc/radarriaunet.com