RADARRIAUNET.COM – Sejak berdiri dan diresmikan mantan Gubernur Riau H. M. Rusli Zainal pada tahun 2011 lalu, Keberadaan Jembatan Sultan Syarif Hasyim (SSH) atau yang biasa disebut Jembatan Maredan, saat ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Siak, khususnya warga Perawang Kecamatan Tualang dalam hal transportasi.
Jembatan yang menghabiskan total anggaran sebesar Rp188 Miliar itu, dibangun menggunakan dana Sharing budget APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Siak.
Sebelum jembatan dibangun, warga Perawang membutuhkan waktu yang lama untuk menuju ke ibukota Kabupaten Siak. Hal itu dikarenakan harus menggunakan jasa penyeberangan ferry yang terletak di Kampung Pinang Sebatang.
Namun dalam penggunaannya, masih banyak permasalahan yang terjadi di lapangan. Mulai dari aktivitas kendaraan bertonase tinggi yang hilir-mudik melintas di jembatan hingga terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
Hal ini dibuktikan dengan terjadinya penangkapan tiga oknum honorer Dishub dan Infokom Siak yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Tualang beberapa waktu lalu. Oknum honorer tersebut ditangkap saat mereka memberhentikan truk yang sedang melintas.
Pihak Dishub dan Infokom melalui Kabid Pengawasan Azwan mengatakan sudah mengeluarkan SK tentang kedisiplinan pegawai dan honorer. SK yang dikeluarkan Dishub dan Infokom yakni mengingatkan dan memberikan peringatan serta mematuhi peraturan yang berlaku kepada pegawai. Salah satu poin adalah di setiap jembatan harus ditiadakan pungutan liar. “Memang tidak bisa dipungkiri bahwa aktivitas pungli di sekitar jembatan ada oknum tertentu yang membeking,” kata Azwan saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.
Dalam mengatasi aktifitas pungli di jembatan, kedepan pihak Dishub akan mengeluarkan SK dan bekerjasama dengan Kepolisian dan Koramil. Dari masing-masing institusi tersebut akan ditempatkan petugas disetiap pos penjagaan di lokasi jembatan.
“Kalaulah seandainya ada salah satu oknum dari institusi yang membekingi, tentu dari pihak institusi masing-masing yang menyelesaikan. Itu merupakan salah satu langkah kita untuk mengatasi aktivitas pugli di jembatan,” lanjut Azwan.
Berhubung saat ini SK tersebut belum keluar, sementara ini pihak kepolisian masih melakukan kontrol penjagaan di kawasan Jembatan Teluk Mesjid. Untuk di wilayah jembatan lainnya masih menunggu hingga dikeluarkanya SK tersebut.
teu/isc/radarriaunet.com