Selama Bakar Tongkang, MUI Rohil Perbolehkan Rumah Makan Buka Siang Ramadan

Administrator - Sabtu, 18 Juni 2016 - 15:47:15 wib
Selama Bakar Tongkang, MUI Rohil Perbolehkan Rumah Makan Buka Siang Ramadan
Bakar Tongkang. rtc
RADARRIAUNET.COM - Suatu bentuk torelansi umat beragama diterapkan masyarakat Rokan Hilir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat memperbolehkan rumah makan non muslim buka untuk memenuhi kebutuhan wisatawan non muslim.
 
“Ada pendapat ulama, boleh rumah makan dibuka siang hari, namun tidak demonsratif secara terbuka, atau saya sarankan/himbau ada baiknya ditulis " khusus disediakan untuk orang tidak berpuasa (non muslim, musafir dan yang dibenarkan syariat) ". Bagi pendatang dalam rangka menghadiri acara Bakar Tongkang sah-sah saja mereka makan dirumah makan/apalagi non muslim,” pendapat Ketua MUI Rohil, Drs. Wan Ahmad Siful, M.Si, Jum’at (17/6/16). 
 
Dalam syariat Islam yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu musafir, wanita datang bulan, pekerja berat, orang tua yang tak sanggup berpuasa, logikanya tentu ada tempat makan, apalagi bagi musafir.  “Untuk itu kepada umat Islam yang wajib berpuasa yang tidak termasuk dalam syariat, haram hukumnya makan dirumah makan tersebut,” tegas Wan. 
 
Senada dengan itu, Bupati Rohil Suyatno dalam Rapat Evaluasi Persiapan Bakar Tongkang belum lama ini juga menyarankan hal yang sama, agar warga Tionghoa pengusaha rumah makan membuka rumah makannya selama Bakar Tongkang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. 
 
Dia hanya mengambil pengalaman Bakar Tongkang tahun sebelumnya yang juga bertepatan dengan bulan Ramadan, banyak wisatawan yang mengeluhkan kesulitan mencari rumah makan, karena tutup. 
 
 
hum/radarriaunet.com