RADARRIAUNET.COM - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman bergegas dan berlari meninggalkan ruang rapat Komisi III DPR menuju mobilnya usai mengikuti Rapat Kerja Anggaran di Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Saat rapat berlangsung, Nurhadi memang tidak dicecar apapun perihal kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang membuatnya beberapa kali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat hendak keluar ruang rapat Komisi III, Nurhadi sudah ditunggu oleh awak media yang hendak menanyakan perkembangan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang membuat dirinya diperiksa sebagai saksi. Namun, Nurhadi langsung berlari menuju mobilnya melalui tangga darurat dengan pengamanan yang ketat oleh ajudannya.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara awak media dengan ajudan Nurhadi. Nurhadi pun lolos dari kejaran wartawan dan langsung memasuki mobilnya. Nurhadi diduga pernah melakukan pertemuan dengan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno. Doddy merupakan tersangka pemberi suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Menurut dia, penyidik sedang mencari tahu mengenai dugaan pertemuan Nurhadi dengan Doddy.
Salah satu saksi kunci yang dinilai mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap tersebut adalah sopir Nurhadi bernama Royani. Namun, hingga saat ini, Royani tidak diketahui keberadaannya. Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp1,7 miliar di kediaman milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta. Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing. KPK menduga uang tersebut terkait dengan perkara hukum yang sedang ditelusuri.
teu/kcm/radarriaunet.com