Bupati Siak Terima WTP ke V dari BPK RI

Administrator - Rabu, 15 Juni 2016 - 14:20:48 wib
Bupati Siak Terima WTP ke V dari BPK RI
Laporan keuangan Pemkab Siak dinilai cukup baik. rtc
RADARRIAUNET.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Selasa (14/6/16) menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Tahun 2015 untuk kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Acara berlangsung di gedung autorium kantor BPK RI Perwakilan Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Serta dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, kecuali Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Rokan Hulu.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di 2015, BPK RI Perwakilan Riau memberikan opini kepada 4 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Kabupaten Siak, dan diikuti Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kabupaten Pelalawan.
 
Sementara yang mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, dan Kota Dumai. Pemberian buku LHP terhadap keuangan atau APBD tersebut dilakukan anggota III BPK RI Prof Edi Mulyadi Soepardi kepada seluruh kepala daerah atau Bupati dan Wali Kota yang mendapatkan WTP dan WDP.
 
"Opini ini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," ujar Prof Edy. 
 
Selain itu, Bupati Siak Syamsuar yang dipercaya memberikan kata sambutan mewakili Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau mengungkapkan rasa was-was atau khawatirnya atas penilaian yang akan didapat atas pemeriksaan tim BPK RI Perwakilan Riau. "Saya cukup was-was, karena sistem akrial. Dan dalam sistem ini banyak yang disclaimer, termasuk salah satu Kementerian," ujar Bupati Syamsuar. 
 
Selain itu, Bupati Syamsuar mewakili Bupati dan Wali Kota yang ada di Provinsi Riau tersebut, mengungkapkan keluhan mengenai pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas). Dan tidak ditransfernya dana tersebut dari Pemerintah Pusat ke daerah. "Provinsi Riau ini, khususnya Kabupaten Siak masih tergantung pendapatan asli daerah pada migas. Dan untuk 2015 lalu, kita khawatir, karena dana DBH yang telah disepakati tidak ditransfer Pusat, sehingga kami (Kepada Daerah, red) terpaksa berfikir keras untuk memikirkan agar daerah tidak terhutang pada pihak rekanan yang sudah bekerja," terang Bupati Syamsuar. 
 
 
hum/rtc/radarriaunet.com