RADARRIAUNET.COM - Hendra (30) salah satu dari pelaku banjing loncat di jalan lintas timur Pelalawan mengantongi surat tugas wartawan. Hanya saja, tersangka mengakui surat tugas itu belum pernah digunakan untuk kegiatan jurnalistik.
Demikian disampaikan pria asal Sumatera Utara (Sumut) saat 'press realese' di Mapolres Pelalawan, Senin (13/6/16). "Surat tugas itu dikasih-kasih saja, untuk koordinasi oleh redaksi," terang Hendra.
Bahkan ketika ditanya tentang dunia jurnalistis Hendra sama sekali tidak tahu."Terus terang saya tak bisa bikin berita, surat tugas ini hanya bersifat magang dan untuk koordinasi saja sifatnya," jelas dia.
Hendra merupakan, salah seorang dari empat pelaku bajing loncat, di jalan lintas timur tepatnya di desa Pallas kecamatan Pangkalan Kuras. Betis sebelah kirinya, dihadiahi timah panas petugas lantaran mencoba melawan saat ditangkap.
Menurut Kapolres AKBP Ari Wibowo, Hendra bersama tiga rekan lainnya merupakan, komplotan sepesialis bajing loncat yang beroperasi di Jalintim Pelalawan. Berdasarkan, pengakuan komplotan ini, sebelumnya mereka juga melakukan aksi yang sama di KM 47 Jalintim. "Mereka ini merupakan kompolotan bajing loncat, sudah dua kali mereka ini beraksi di Jalintim," tandas Kapolres.
teu/rtc/radarriaunet.com