RADARRIAUNET.COM - Sejumlah kalangan di Bengkalis mendesak Bupati Bengkalis Amril Mukminin meninjau ulang penetapan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis definitif kepada Jufrizal. Kalangan menilai, sosok Jufrizal merupakan mantan Dirut PDAM Langkat, juga mantan narapidana (Napi) sesuai putusan Pengadilan Negeri Binjai No: 01/Pid.B/2008/PN.BJ.
Seperti diungkapkan, Komunitas Masyarakat Bukit Batu dan Siak Kecil (KOMBES) Bengkalis. Bahwa, Kabupaten Bengkalis bukan keranjang sampah dan mereka beralasan sosok Jufrizal yang ditunjuk sebagai definitif itu belum tahu sedikitpun seluk beluk situasi Kabupaten Bengkalis.
Jufrizal selama masih menjabat Direktur PDAM Tirto Wampu Kabupaten Langkat hingga sampai saat ini, telah beredar kabar di sejumlah media massa dan kalangan LSM setempat, diduga telah melakukan pelecehan seksual pada seorang siswi SMK Sri Langkat, mahasiswi yang saat itu sedang mengikuti PSG atau magang dan termasuk karyawannya sendiri di PDAM Tirto Wampu tersebut.
Jufrizal juga dilaporkan ke Kejari Langkat oleh sejumlah LSM disana terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBD dan APBN, meskipun belum ditindak lanjuti oleh penegak hukum. Dan menuai unjuk rasa oleh Forum Mahasiswa Teknik (FMT) Langkat. “LSM NASA Langkat di sana telah mendesak Bupati Langkat untuk segera mencopot Dirut PDAM Langkat Jufrizal tersebut, karena dirinya seorang narapidana. Jangan sampai Bengkalis seperti keranjang sampah dan dijadikan tempat pelarian dengan menerima begitu saja,” ungkap Sekretaris KOMBES Bengkalis Ewok, Jum'at (3/6/16).
"Kan lebih baik kita teruskan saja orang-orang yang didalam internal PDAM Bengkalis untuk meneruskan kinerjanya, hanya tinggal dilakukan pembinaan, dari pada mengangkat orang luar yang belum tentu lebih baik, bahkan buktinya yang ditunjuk jabatan Direktur definitif itu, orang luar yang bermasalah, " imbuhnya.
teu/rtc)/radarriaunet.com