Defisit Fiskal Diperlebar, Pemerintah Tambah Utang Rp55 T

Administrator - Kamis, 02 Juni 2016 - 19:42:37 wib
Defisit Fiskal Diperlebar, Pemerintah Tambah Utang Rp55 T
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) menyalami Direktur Jenderal Pajak yang baru Ken Dwijugiasteadi (kiri) di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/3). cnn
RADARRIAUNET.COM - Meski target penerimaan akan diturunkan dan belanja bakal dipangkas, neraca keuanngan negara tetap tidak luput dari risiko pembengkakan defisit. Pemerintah memperkirakan defisit fiskal akan melebar, dari rencana awal sebesar Rp372,17 triliun (2,15 persen PDB)  menjadi Rp313,34 triliun (2,48 persen PDB). Dengan demikian dibutuhkan tambahan utang sekitar Rp40 triliun untuk menambal selisih kurang penerimaan tersebut. Namun karena ada kebutuhan belanja yang lebih besar, total utang yang akan ditarik pemerintah dinaikkan menjadi sebesar Rp55 triliun.  
 
Hal itu tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 yang diajukan pemerintah ke parlemen. 
 
Pemerintah beralasan, membengkaknya defisit fiskal merupakan imbas dari melesetnya sejumlah target asumsi makro ekonomi. Beberapa asumsi makro yang diprediksi akan mengalami deviasi dan berimbas pada keuangan negara antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga SPN 3 bulan, nilai tukar, harga minyak mentah (ICP), serta produksi minyak dan gas. 
 
Dalam salinan dokumen tersebut juga dijelaskan, tambahan utang tersebut akan ditarik pemerintah dari dalam negeri sebesar Rp315,86 triliun, yang naik dari target awal Rp272,78 triliun. Namun untuk pembiayaan luar negeri yang rencananya ditarik Rp398 miliar justru dibatalkan dan diupayakan berkurang sebesar Rp2,52 triliun. 
 
Selain karena pelebaran defisit, meningkatnya pembiayaan negara juga akan disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar utang, yakni sebesar Rp 36,72 triliun. 
 
CNN/radarriaunet.com