PEKANBARU (RR) - Saat menyelesaikan persoalan di SKPD jelang dilakukan paripurna tentang pertanggungjawaban kepala daerah Riau 2014, Komisi C DPRD Riau masih menemukan masalah aset di sejumlah satker Pemprov Riau sebagai mitra kerjanya.
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, data tentang aset yang ada dibagian aset bahkan beda datanya dengan SKPD yang memegang aset tersebut. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pembukuan data aset di tiap instansi.
Seharusnya, menurut Aherson, data soal aset tersebut terhubung antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga data inventarisir tidak kacau. Kalau dibuat satu keterkaitan data secara keseluruhan, maka pembukuannya akan lebih rapi dan mudah dilacak.
"Saya sudah telepon bagian aset, karena sebagian data aset yang ada di biro tidak sama dengan data yang ada di satkernya," ujar Aherson, Senin (3/8).
Langkah terbaik seharusnya yang dilakukan pihak Pemprov harusnya menurut Aherson dilakukan dibuat sistim online, sehingga data aset bisa ditemukan dengan mudah. Di satker mana pun dicari, datanya tetap sama. Hanya dengan mengetik nama aset, semua data aset tersebut sudah tersedia. Hal itu menurut Aherson jauh lebih efektif.
"Data aset harusnya online. Sehingga kalau di satker datanya sudah dihapus, di biro juga terhapus otomatis. Kalau masih dua pembukuan, itu susah," ulasnya.
Menurut Aherson, pihaknya ingin kedepan dilakukan penataan data aset yang lebih rapi, dengan menggunakan sistim online, seperti di Malaysia. Karena dengan tidak rapinya data aset-aset di Riau, hal itu banyak menyebabkan berbagai kesalahan. Hal ini juga menjadi catatan bagi pihak BPK, saat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Riau beberapa waktu lalu. (tp/rr)