Dewan Kota Pekanbaru Tak Punya Hati Nurani

Administrator - Rabu, 04 November 2015 - 09:59:33 wib
Dewan Kota Pekanbaru Tak Punya Hati Nurani
Rizal Furdail./FOTO: goriau

PEKANBARU (RRN) - Peraturan daerah (Perda) kenaikan tarif parkir untuk sepeda motor Rp5.000 dan mobil Rp8.000, telah resmi disahkan DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun keputusan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat.


Bagi kalangan anggota Dewan, keputusan tersebut dinilai sudah tepat, disamping untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), juga bisa dimanfaatkan untuk menaikkan jumlah penumpang angkutan massal yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Tapi bagi warga dan pengguna kendaraan pribadi, keputusan tersebut dinilai terlalu grasak- grusuk dan membebani masyarakat disaat ekonomi saat ini tidak stabil.


Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Pekanbaru Drs Rizal Furdail bahkan menyebutkan, pengesahan tarif parkir tersebut dinilai telah melukai masyarakat dan tidak punya hati nurani. "Fungsi anggota dewan itu kan mewakili masyarakat, apakah suara masyarakat sudah didengar, apakah mereka sudah melakukan sosialisasi sebelum memutuskan perda tentang kenaikan tarif parkir tersebut," ungkap Rizal kepada awak media, Selasa (3/11/2015).


Masih menurut Rizal, keputusan dan pengesahan Perda tentang kenaikkan tarif parkir di Kota Pekanbaru, perlu adanya pengkajian ulang, karena di Kota-kota besar seperti Surabaya, Medan, dan Jakarta tarif parkir belum ada kenaikan yang sangat dignifikan. "Harus dikaji ulang, apakah dengan kenaikan tarif sebesar itu sudah bisa menjamin kenyamanan dan keamanan pemilik kendaraan, selama ini pelayananya saja masih terkesan amburadul dan tidak serius," tambahnya.


Alasan kenaikan tarif parkir karena tidak tercapainya PAD pajak dan retribusi, menurut Rizal Furdail, adalah kesalahan pola pengelolaan pihak Pemko yang selalu memberi toleransi terhadap oknum pengelola parkir. "Alasan yang dipaksakan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) membenahi dulu sistem pengelolaan parkir, sudah sesuai kesepakatan atau belum, saya yakin kalau sudah dijalankan dengan benar yang namanya rugi itu tidak ada," tukasnya.


Justru dengan kenaikkan tarif parkir sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp8.000 untuk mobil, Rizal menilai bukanya tambah naik PAD, justru akan merugi. "Kalau keputusan ini tidak dikaji ulang, saya menjamin tidak akan berjalan sesuai rencana, bahkan nantinya pihak Pemko Pekanbaru yang akan merugi, bahkan memudahkan bagi oknum petugas parkir nakal untuk bermain, ratusan orang parkir bayar Rp2.000 masuk kantong, akhirnya karcis utuh, secara otomatis malah tidak akan tercapai targetnya," pungkasnya. (teu/grc)