PEKANBARU (RRN) - Pemberitaan media terkait Kesaksian Riki Hariyansyah yang menyebutkan rencana daftar nama yang akan diberikan uang suap meliputi seluruh unsur pimpinan Dewan, pimpinan Fraksi, pimpinan serta anggota Banggar menuai tanggapan yang tidak simpatik. Apalagi setelah usai sidang yang bersangkutan mengatakan dirinya hanya mendistribusikan kepada dua orang yaitu Johar Firdaus dan Ilyas Labay.
Bagus Santoso anggota DPRD yang terpilih kembali mengaku langsung minta klarifikasi Riki Hariyansah tentang pemberitaan yang muncul di media yang terkesan memvonis dengan menyebutkan nama- nama penerima suap. “Saya langsung telepon Riki, terus terang ini jadi berita yang menarik tapi harap diketahui ini juga menjadi hal yang membuat orang lain tersiksa. kita terpaksa harus full menerima telepon dan menjelaskan kepada masyarakat terutama di Dapil yang kita wakili” kata Bagus.
Untuk itu pernyataan Riki yang menyebutkan nama-nama yang akan menerima uang 'pelicin' Pengesahaan APBDP Riau 2014 dan APBD 2015, Bagus memercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. "Terkait perkara, sekarang kita percayakan kepada proses hukum, saya percaya pengadilan, dan KPK sudah memiliki data dan bukti yang lengkap, sehingga cepat diketahui dengan jelas, dan pemerintahan bisa bekerja untuk pelayanan masyarakat terutama di DPRD," jelasnya.
Bagus Santoso anggota DPRD Riau periode 2009-2014 memang pada waktu itu tercatat sebagai Ketua Komisi D. Namun dirinya termasuk salah satu anggota yang menginginkan pembahasan APBD 2014 lebih baik diserahkan kepada anggota DPRD yang baru. Untuk itu dirinya bersikap memilih tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD 2014. “Ada beberapa anggota yang tidak ikut pengesahan pada waktu itu. Nah kita berharap kepada semua kolega untuk bersikap kesatria saja, sehingga proses pengadilan lebih cepat sehingga tidak tambah gaduh di pemberitaan “ harap Bagus.
“Maknanya, kalau nama saya masuk daftar yang akan diberi duit sementara saya tidak hadir pada rapat, maka saya juga tak pernah dapat serta berharap dapat duit tersebut “ kata Bagus menegaskan.
Terkait pernyataan Riki yang menyebutkan nama-nama yang akan menerima uang 'pelicin' Pengesahaan APBDP Riau 2014 dan APBD 2015, Bagus memercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. "Terkait perkara, sekarang kita percayakan kepada hukum, saya percaya pengadilan, dan KPK sudah memiliki data dan bukti yang lengkap, sehingga cepat diketahui dengan jelas, dan pemerintahan bisa bekerja untuk pelayanan masyarakat terutama di DPRD," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan, Bagus Santoso dalam pembahasan APBDP Riau 2014 kala itu juga melakukan aksi Walk Out keluar sidang Paripurna. Sementara itu, dalam persidangan Kamis kemarin, Saksi Riki Hariyansyah menyebut nama-nama anggota DPRD Riau yang direncanakannya akan diberikan uang 'pelicin' atas Pengesahaan kedua APBD tersebut.
Rancangan nama-nama penerima yang disusun Politisi PKB Riau tersebut belum seluruhnya dipastikan telah menerima uang. Riki hanya menyebut dua nama yang telah diberikannya uang. Kedua nama itu, Johar Firdaus dan Gumpita. Berdasarkan kesaksiannya, Riki menyatakan jika uang untuk Johar diberikan langsung kepada yang bersangkutan langsung pada Tanggal 8 September 2014. Sementara uang untuk Gumpita diberikannya pada tanggal 11 September 2014 di sebuah pencucian mobil, di Jalan Sukarno Hatta, Pekanbaru. (rls)