RADAR BISNIS - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap untuk menggodok aturan transaksi saham dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pada prinsipnya DNI ditujukan untuk investasi langsung. Atas dasar hal tersebut, maka transaksi tidak langsung yang melalui pasar modal berbeda pengaturannya.
“Prinsip saya begini, pertanyaan mendasar, DNI itu untuk investasi langsung. Pada saat sudah tercatat di BEI, biasanya sudah terbuka, namanya juga perusahaan terbuka dan dicatatkan,” jelasnya di gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10).
•
Ia mencontohkan, sebelumnya proses penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Graha Layar Prima Tbk atau yang dikenal sebagai pengelola jaringan bioskop CGV Blitz, sempat menjadi perdebatan. Hal itu karena adanya pemodal asal Korea Selatan dan Hong Kong yang masuk, padahal bidang usahanya dinilai masuk dalam DNI.
“Kayak yang sudah ada, contohnya Blitz, begitu listedudah boleh, karena kan tidak langsung,” jelasnya.
Sebagai informasi, masuknya pemodal asing yakni CG CGV Co. Ltd dan IKT Holdings Limited ke dalam kepemilikan Blitz memang tidak langsung. Pasalnya, dua perusahaan tersebut mendapatkan kepemilikan lewat mekanisme penerbitan 200 juta saham baru (rights issue), yang digelar tepat saat IPO.
Saham baru itu diberikan sebagai bentuk pembayaran utang Graha Layar Prima kepada CGV dan IKT Holdings yang nilainya mencapai US$30,5 juta. Saat itu, proses konversi utang menjadi saham itu (debt to equity swap) membuat porsi kepemilikan publik terdilusi menjadi 26,41 persen.
“Kalau tukar guling utang ke saham kan itu teknisnya, selama tidak melanggar peraturan ya sah saja. Tapi tidak apa-apa, itu ranah BKPM untuk mengatur DNI. Tapi ketika sudah listed, maka di mana pun investasi sudah terbuka,” jelas Tito.
Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani sempat menyatakan bahwa pembahasan DNI perlu melibatkan OJK dan BEI untuk membicarakan mengenai pembelian saham melalui bursa.
“Sehingga pengaturan yang ada di DNI tidak diakali dengan melakukan pembelian saham di bursa mengingat saat ini pembelian melalui bursa dikecualikan dari pengaturan DNI,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (25/10).
Menanggapi hal itu, Tito menyatakan BEI siap menerima undangan BKPM guna membahas DNI lebih lanjut. Namun, ia meminta kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih jelas nantinya.
“Waktu itu sudah ketemu BKPM, tapi kita menunggu Pak Franky. DNI kita ikut aja untuk membahas. Saya hanya menghimbau, kita punya trust kepada stakeholder, kepada pelaku usaha, kepada emiten dan lembaga penunjang. Maka kita mencoba jika membuat peraturan tidak membuat negatif thinking,” jelasnya. (ags/fn)