BENGKALIS (RRN) - Pembangunan Jalan Poros Pakning - Duri yang dianggarkan dalam APBD Bengkalis sebesar Rp400 miliar melalui proyek multiyears gagal dilaksanakan. Penyebab gagalnya pelaksanaan proyek tersebut lantaran perusahaan pemenang tender bermasalah sehingga membuat Dinas Pekerjaan Umum membatalkan kontraknya.
Menanggapi gagalnya pelaksanaan pembangunan Jalan poros Duri - Pakning yang sejak lama didambakan masyarakat Kabupaten Bengkalis bagian daratan itu, salah seorang anggota DPRD Bengkalis Dapil Bukit Batu-Siak Kecil Aisyah mengaku kecewa dan menyesalkannya. "Sangat kita sesalkan kenapa bisa gagal, kalau perusahaan yang bermasalah yang dimenangkan, itu sepenuhnya kesalahan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam melakukan pendataan, verifikasi, maupun mengumpulkan informasi terhadap peserta tender. Bukan kesalahan dari pihak luar," pungkas Aisyah.
Dikatakan Aisyah Pembangunan jalan Duri - Pakning itu adalah Infrastuktur vital bagi masyarakat daratan, jangan sampai hanya karena kelalaian sekelompok pejabat di ULP ataupun Dinas terkait menjadi batal pelaksanaannya. "Jadi jalan itu harus kembali diperjuangkan pada tahun depan, ini demi kepentingan sebagian besar masyarakat kabupaten Bengkalis yang berdomisili di daerah daratan," tandas Aisyah.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menganggarkan kembali pembangunan Jalan Poros Duri - Pakning pada tahun 2016 dan tahun seterusnya. "Harus kembali dianggarkan, jangan sampai dambaan masyarakat hanya menjadi isapan jempol, ini tanggung jawab Pemkab Bengkalis," tutupnya. (teu/grc)