BAGANSIAPIAPI (RRN) - Kesadaran nelayan di Panipahan mulai tinggi terhadap kapal nelayan asal Sungai Berombang, Sumut yang mereka tangkap, tak lagi dibakar seperti pernah terjadi sebelumnya. Satu kapal yang hanya berbobot sekira 3 GT sudah sampai di Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Rokan Hilir di Bagansiapiapi. Pantuan awak media satu kapal nelayan asal Sumut itu sudah sandar, warna biru, perut kapal berwarna merah, tiga ABK dan satu Nakhoda sudah diamankan pihak Satpol Air.
Ramli Kulil, Ketua HNSI Rohil yang berhasil ditemui di lokasi itu mengapresiasi Ketua HNSI Pasir Limau Kapas, Marzuki alias Ucok yang telah berbuat untuk masyarakat membawa kapal illegal fisihing yang sekarang meresahkan nelayan. Tindak lanjut setelah itu katanya, diserahkan kepada penegak hukum.
Namun demikian, Ramli mengharapkan, karena kapal hanya 3 GT, tak usah diperberat hukumannya, karena nelayan itu juga orang sudah, dan kawasan Sungai Berombang (Sumatera Utara, red) sangat dekat dengan Pasir Limau Kapas.
Kesalahan mereka menurut Ramli karena mereka menggunakan alat tangkap trawl yang jelas-jelas dilarang, baik yang besar maupun yang kecil, dan sudah meresahkan masyarakat. “Pernah juga beberapa bulan yang lewat ditangkap oleh masyarakat, diadili sendiri, dibakar oleh masyarakat, jadi pernah juga kita koordinasi sama Bupati Rokan HIlir, jadi supaya tidak ada pembakaran, andaikan dapat mereka kedapatan tangkap tangan, serahkan saja kepada hukum, hukumlah yang berbicara,” penekanan Ramli.
Berbagai upaya untuk menyadarkan masyarakat agar tidak lagi membakar kapal tersebut, akhirnya berhasil, dan mereka sudah mau menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
Ditempat yang sama, Marzuki alias Ucok, Ketua HNSI Pasir Limau Kapas menjelaskan, satu kapal berhasil ditangkap sejumlah nelayan, lalu ABK bersama nakhodanya diselamatkan terlebih dahulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah itu kapal dibawa ke Panipahan, sandar disana menjelang pagi. Pukul 06.00 WIB, Marzuki mengaku pendapatan telpon, lalu dia datang, dan kemudian langusung menghubungi pihak Satpol Air, lalu disuruh bawa ke Bagansiapiapi.
Kapal tersebut sampai di Bagansiapiapi sekira pukul 16.00 WIB, sedangkan tiga ABK serta satu tekong (nakhoda, red) sudah ditahan pihak Pol Air untuk menjalani proses pemeriksaan. Kemudian untuk satu kapal lagii berhasil ditangkap nelayan pukul 07.00 WIB, sementara Marzuki sudah berada di Ujung Pulau membawa kapal yang berhasil ditangkap pertama menuju Bagansiapiapi.
Marzuki sudah menawarkan untuk kembali kebelakang dan membawa kapal kedua itu ke Bagansiapiapi, namun nelayan tersebut menyatakan kalau mereka yang mengantar sendiri, lalu Marzuki melanjutkan perjalan ke Bagansiapiapi. “Baru malam ini kita dapat kabar kapal dilepas, jam tujuh malam (pukul 19.00 WIN, red) lah ya, dilepaskan, udah sempat dibawak, udah masuk ke kuala Bagan. Menangis-nangis kata dia, bahwa dia orang Sungai Nyamuk (Sinaboi Rohi, red). Padahal dia bukan orang Sungai Nyamuk,” ujar Marzuki kesal. (teu/rtc)