Alokasi Belanja Daerah 2016 Diusulkan Turun 0,51 Persen

Administrator - Senin, 19 Oktober 2015 - 13:41:13 wib
Alokasi Belanja Daerah 2016 Diusulkan Turun 0,51 Persen

RADAR BISNIS - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengurangi alokasi belanja daerah untuk kedua kalinya pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 0,51 persen dari angka Rp782,2 triliun menjadi Rp778,2 triliun.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro beralasan bahwa perubahan asumsi lifting dan harga minyak menyebabkan dana bagi hasil minyak berkurang. "Akibat perubahan asumsi tersebut, maka dana transfer khusus (DTK) pun berkurang Rp7,9 triliun dari Rp215,3 triliun ke angka Rp207,4 triliun. Dampaknya, bisa dibilang dana transfer daerah berkurang," kata Bambang di Jakarta, Jumat (16/10).

Awalnya RAPBN 2016 mencantumkan asumsi harga minyak (ICP) sebesar US$60 per barel, namun angka tersebut berubah di dalam postur APBN menjadi US$50 per barel. Hal itu dilakukan setelah adanya penurunan harga ICP dari US$96,5 per barel pada tahun kemarin ke angka US$56,95 per barel sepanjang semester I tahun ini. Namun, pemerintah tak mengubah asumsi lifting minyak, yaitu 830 ribu per hari.

Dengan adanya hal itu, maka RAPBN 2016 tahun depan tidak akan seperti yang dijanjikan sebelumnya, di mana angka belanja daerah akan lebih besar dibandingkan belanja Kementerian/Lembaga. Padahal, tadinya angka dana transfer daerah diproyeksi meningkat sebesar Rp117,6 triliun dibandingkan APBNP tahun ini yang sebesar Rp664,6 triliun, dan bisa dibagi rata menjadi Rp628,5 juta kepada 74 ribu desa se-Indonesia.

Sementara itu, Belanja Kementerian atau Lembaga justru meningkat dari Rp780,4 triliun menjadi Rp784,1 triliun. Atas keadaan ini, Bambang beralasan, peningkatan tersebut terjadi karena adanya penambahan dana belanja mendesak dan belanja prioritas.

"Dana belanja mendesak yang kami tambahkan adalah bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga demi persiapan Asian Games, di mana mereka akan merenovasi Stadion Gelora Bung Karno. Selain itu, dana mendesak lainnya juga akan dialokasikan bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) demi penyediaan Alutsista," katanya.

Ia menyebut, tambahan anggaran belanja Kementerian/Lembaga diekspektasikan sebesar Rp26,7 triliun dengan rincian Rp5,5 triliun untuk kebutuhan belanja mendesak, Rp18,1 triliun belanja kebutuhan prioritas, dan Rp3,1 triliun untuk tambahan anggaran pendidikan dan kesehatan. Selain menambah, di sisi lain pemerintah juga mengurangi anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp21,3 triliun sebagai akibat dari banyaknya kementerian yang menunda-nunda pembelanjaan.

"Namun dengan adanya hal ini, saya takut ada multiplikasi pembelanjaan, khususnya bagi anggaran khusus pendidikan dan kesehatan yang masuk ke komponen dana transfer daerah. Kami berharap adanya keputusan yang clear, mana yang nantinya dikerjakan oleh pusat dan mana yang dikerjakan melalui dana transfer daerah," ujar Bambang.
•    
Walaupun akhirnya alokasi transfer dana daerah harus mengalah dengan belanja kementerian dan lembaga, namun Bambang mengaku senang karena kini selisih antara kedua anggaran tersebut jadi semakin sempit. Ia mengatakan, selisih kedua anggaran tersebut pada tahun depan mencapai Rp14 triliun, atau jauh dibandingkan selisih tahun ini yang mencapai Rp130 triliun.

"Kami ingin ada penguatan dana daerah, di mana dana tersebut haruslah menjadi prioritas," ujar Bambang.(gir/gir/fn)