BPK Bawa Laporan Kerugian Negara Rp11,5 Triliun ke Jokowi

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2015 - 09:59:11 wib
BPK Bawa Laporan Kerugian Negara Rp11,5 Triliun ke Jokowi

JAKARTA  (RRN) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikthisar Hasil Pemeriksa Semester (IHPS) Ì Tahun 2015 dan laporan hasil pemeriksaan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, pagi ini. Penyampaian laporan BPK ini dipimpin oleh Ketua BPK Harry Azhar Aziz dan seluruh anggota BPK.


BPK melaporkan, ada sekitar 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan. Permasalahan ini meliputi 7.890 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp33,46 triliun. Kemudian 7.544 permasalahan akibat kelemahan sistem pengendalian internal.


Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, ada 4.609 permasalahan yang berdampak pada pemulihan keuangan negara, daerah, atau perusahaan senilai Rp21,26 triliun. Permasalahan yang berdampak finansial ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,26 triliun.
Selain itu, ada juga permasalahan yang berpotensi merugikan dan yang berakibat pada berkurangnya penerimaan negara. “Potensi kerugian negara Rp11,51 triliun dan kekurangan penerimaan Rp7,85 triliun," kata dia di Istana, Senin (13/10/2015).


IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan, terdiri atas 117 objek pada pemerintah pusat; 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 objek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdiri atas 607 objek pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.


Dari pemeriksaan atas 666 objek pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan, yang meliputi 7.890 (51,12 persen) masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp33.46 triliun dan 7.544 (48,88 persen) masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.609 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara atau daerah atau perusahaan (atau berdampak finansial) senilai Rp21,62 triliun. (teu/okz)