Ketua DPRD Pelalawan Pimpin RDP Bahas Konflik Warga Vs PT Lazuardi

Administrator - Senin, 12 Oktober 2015 - 13:11:53 wib
Ketua DPRD Pelalawan Pimpin RDP Bahas Konflik Warga Vs PT Lazuardi
FOTO: riauterkini

DPRD Pelalawan terus mengupayakan solusi terbaik dari konflik warga Lubuk Kembang Bunga dengan PT Rimba Lazuardi. Seperti dengan menggelar rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Nasaruddin, SH, MH.

PELALAWAN (RRN) - Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, SH. MH memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat dusun Kuala Renangan desa Lubuk Kembang Bunga kecamatan Ukui dengan manajemen PT Rimba Lazuardi. RDP yang digelar pekan kemarin, di aula lantai tiga gedung DPRD ini, dihadiri oleh anggota lintas komisi.

RDP ini, membahas penyerangan Satpam PT Rimba Lazuardi terhadap warga dusun Kuala Renangan. Dalam aksi itu, sempat terjadi kerugian material maupun non material yang di alami oleh warga yang bermukim di didusun ini. Dilaporkan, akibat penyerangan yang dituding oleh pihak perusahaan warga menguasai dan menduduki lahan konsesi milik perusahaan hingga terjadi bentrok fisik.

Dalam aksi bentrok yang melibatkan, Satpam PT Rimba Lazuardi, menyebabkan puluhan rumah warga rusak, sejumlah sepeda motor rusak dan dibakar. Hal inilah mendorong anggota DPRD menyelesaikan duduk persoalan.

Bahkan, ketua DPRD dan sejumlah anggota lintas komisi, menyempatkan mengujungi lokasi terjadi bentrok yakni di dusun Kuala Renangan. Jarak tempuh ke dusun ini, dari ibukota kabupaten Pelalawan memakan waktu hampir setengah hari. Namun, jarak tempuh itu, tidak menyulutkan semangat wakil rakyat ini mengunjungi lokasi bentrok.

Guna mencari data yang autentik, seperti yang dilaporkan, tidak terdapat tempat ibadah yang dirusak seperti masjid dan gereja. Kedua tempat ibadah ini dalam kondisi utuh. Namun akibat penyerangan itu, terdata 72 kepala keluarga tidak memiliki tempat tinggal. 72 KK tersebut saat ini, tinggal di dua tempat pengungsian.

Pada dua kali RDP yang digelar, ditelorkan beberap poin penting .Terkait dengan persengketaan yang berujung kepada penyerangan sekolompok warga, beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD sepakat diselesaikan dengan cara objektif.

Seperti hal yang disampaikan, Eka Putra, Habibi Hapri, Nazzaruddin Arnaz, Abdullah, Said Mashudi, mereka sepakat untuk tindakan pidana mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntasnya.

Begitu juga, kata mereka setelah melihat langsung kelapangan, paska pertikaian beberapa waktu lalu, sejumlah warga tidak memiliki tempat tinggal. Mereka ini, tinggal ditempat-tempat sementara di tenda-tenda pengungsian.

Kata anggota dewan yang terhormat ini, tanpa memandang itu status warga mana, namun perlu mendapat perhatian dari pemerintah. "Setelah kami turun langsung kelapangan kemarin, sangat menyedihkan sekali tempat tinggal mereka dan ini, mesti mendapat perhatian dari kita bersama," papar mereka.

RDP berjalan a lot itu, ketua DPRD Nasarudin yang memimpin sidang menyimpulkan beberapa poin hasil sidang. Pertama mendesak, pihak terkait melakukan relokasi sementara, dilokasi yang aman.

Kedua, melihat rumitnya dan rentetan panjang persoalan ini maka perlu penyelesaian secara konfrensihennsif. Ketiga, Penyelesaain sengketa lahan ini dengan ketentuan yang berlaku, diminta kepada Pemkab, tim yang lama yang sudah dibentuk, agar menindak lanjuti. Mengenai, tindak pidana baik yang dilakukan oleh, perusaahan dan masyarakat, DPRD mendorong polisi menindak lanjutinya.

Selanjutnya, warga diminta untuk mengindentifikasi harta benda yang dirusak, secara murni yang melibatkan tim nanti. Pihak DPRD mendesak kepada PT Rimba Lazuardi untuk mengganti rugi. (hal/fn)