Khawatir kehilangan pekerjaan mulai tahun depan, ratusan guru bantu se-Riau mendatangi DPRD Riau. Mereka minta dewan memperjuangkan nasib mereka.
PEKANBARU (RRN) - Perjuangkan nasibnya karena tahun depan ditiadakan, ratusan guru bantu se-Riau datangi Komisi E DPRD Riau. Selain anggota Komisi E, Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo pun tampak menyambut para guru bantu tersebut.
"Tahun depan untuk guru bantu kan ditiadakan. Makanya kami datang ke DPRD Riau ini untuk memperjuangkan nasib kami, bagaimana kedepannya. Saat ini ada 5000 lebih guru bantu di Riau," kata Ahmad Sanusi, Ketua Guru Bantu Riau kepada wartawan, Senin (05/10/15).
Ia pun menegaskan, pihaknya juga mempertanyakan sistem penerimaan guru saat ini. Apalagi diakuinya, pihaknya sudah lama mengabdikan diri sebagai guru bantu tetapi tidak kunjungan diangkat statusnya oleh pemerintah menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.?
"Bahkan mereka yang baru masuk saja sudah jadi PNS, ada yang dari 2005, ada juga yang 2008, lalu kami yang sudah lama ini bagaimana? Makanya sekarang ini kami datang ke DPRD mengadukan bagaimana nasib kami ke depannya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya meminta pemerintah Provinsi Riau agar senantiasa memperhatikan juga kesejahteraan para guru bantu yang ada di seluruh wilayah se-Riau.
"Selain itu kami juga ingin pemerintah meningkatkan kesejahteraan kami, jangan kami ini guru bantu digaji sama dengan pegawai harian lepas.Hanya Rp1 juta, itu pun tahun 2015 ini baru naik gajinya.Kami ingin pembayaran gaji ini seharusnya sesuai dengan mekanisme yang jelas dan tidak tertunda-tunda," harapnya.
Menanggapi hal ini, Masnur, Ketua Komisi E DPRD Riau mengatakan, aspirasi dan permintaan para guru bantu untuk diangkat menjadi PNS adalah kebijakan pemerintah pusat.
Namun untuk sama-sama mendukung permintaan itu, politisi Golkar ini mengajak para guru untuk membuat surat resmi ditandatangi oleh legislatif di DPRD Riau dan intansi terkait agar keinginan tersebut dapat terealisasi dengan segera.
"Mari kita layangkan surat permintaan kepada pemerintah pusat dan juga DPR RI tentang keinginan guru bantu di Riau ini. Kalau di Jakarta sana saja bisa dilakukan penangangkakatan, kenapa di Riau tidak. Kita juga harus dorong pemerintah menerapkan kebijakan baru yang pro kepada guru bantu di Riau," ujarnya. (ary/fn)