BAGANSIAPI- API (RR) -Informasi ini disampaikan Plt Kepala dinas Perikanan Rohil M Amin, di Bagansiapiapi. “Tahun ini bantuannya diserahkan kepada sejumlah kelompok. Untuk kelompok perikanan dialokasikan bantuan bagi 7 kelompok dimana masing-masing kelompok mendapatkan bantuan senilai Rp100 juta namun bukan dalam bentuk uang tapi barang. Nanti kelompok tersebut yang usulkan apa yang perlu mereka pinta seperti alat tangkap jaring, fish finder, mesin dan lain-lain.”kata Amin.
Untuk kelompok itu diharapkan mengajukan usulannya ke Diskanlut Rohil, dari pihak Diskanlut nantinya meneruskan ke Kementerian KP dan pihak pusat yang menentukan kelompok mana saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Selain itu bantuan yang merupakan program pengembangan usaha mina mandiri perikanan laut itu, ada juga bantuan untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang ditujukan bagi empat kelompok usaha yang berkaitan dengan ikan seperti usaha kerupuk ikan, di mana masing-masing kelompok mendapatkan bantuan dengan nilai Rp50juta.
“Yang jelas dari Diskanlut nanti mengajukan siapa calon yang berhak menerima bantuan dan itu masih dalam tahapan saat ini," kata Amin menambahkan. Selain itu untuk bantuan kelompok budidaya juga ada, dimana dialokasikan bantuan bagi satu kelompok saja yang berhak mndapatkan bantuan dengan nilai Rp65 juta.
Untuk penetapan penyebaran pihak mendapatkan bantuan menurut Amin belum bisa dipastikan apakah berdasarkan per kecamatan, ataukah berdasarkan pihak yang mengajukan permohonan, namun yang jelas untuk finalnya ditetapkan oleh pusat.
Ia menjelaskan, penilaian dan verifikasi juga ditentukan dari pusat dan untuk standar penilaian bagi kelompok yang berhak mendapatkan bantuan. Diantaranya telah aktif dan memiliki alat tangkap namun perlu bantuan lagi, atau jika pengolahan perikanan selama ini masih mengunakan alat yang sifatnya tradisional, maka berpotensi mendapatkan bantuan alat pengolahan yang lebih modren. (teu/rpg)