Pilih Sinabung dan Jambi, Presiden Jokowi Batal ke Riau

Administrator - Senin, 28 September 2015 - 15:21:16 wib
Pilih Sinabung dan Jambi, Presiden Jokowi Batal ke Riau

PEKANBARU (RRN) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan batal melakukan ke Provinsi Riau. Pasalnya, agenda awal kedatangan presiden pada Jumat (25/9/2015) dialihkan Provinsi Jambi.

"Batal, Pak Presiden ke Jambi," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman kepada awak media, Rabu (23/9/2015).

Dikatakan Darusman, belum ada keterangan resmi alasan pembatalan tersebut. "Namun yang jelas dalam jadwal, Pak Presiden setelah dari Kalimantan ke Medan dulu, kemudian ke Jambi," ulang Darusman.

Di Medan, Presiden akan melihat bencana Gunung Sinabung yang melanda daerah tersebut. Sementara di Jambi, kata Darusman, Presiden juga melihat kondisi kebakaran lahan dan kabut asap seperti yang terjadi di Kalimantan, Sumatera Selatan, Riau dan beberapa daerah di Indonesia lainnya.

Setelah ke Jambi, kata Darusman, jika kondisi masih belum membaik, Presiden beserta rombongan akan meninjau perbatasan antara Jambi dan Riau. "Itu tidak tahu kapannya," sambung Darusman.

Menurut rencana, Presiden ke Provinsi Riau akan memboyong 54 orang diantaranya Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Menteri Kesehatan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lalu 12 media massa termasuk media asing, pasukan pengamanan presiden (paspampres) dan staf sekretariat presiden.

Begitu juga dengan berbagai tim dari istana Selasa (22/9/2015) telah diturunkan untuk melakukan survei di Riau, secara mendadak diperintahkan ke Provinsi Jambi menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara jenis Hercules.

Pada Sabtu (19/9/2015) sore, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar telah mengunjungi Riau dalam rangka memantau dan ikut menanggulangi masalah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Bahkan, Menteri Siti sempat memberi pernyataan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari dugaan sekitar 276 entitas termasuk perusahaan, koperasi dan pemilik hak guna usaha yang menyebabkan asap di beberapa daerah di Indonesia.

"Totalnya 276 entitas, ada yang belum teridentifikasi karena ternyata koperasi dan HGU. Itu 147 prosesnya di Badan Pertanahan Nasional, di luar area kehutanan. Tapi dalam pendekatan lingkungan berpotensi melanggar, saya mendekatinya dengan kerusakan areal karena terbakar," terang Siti. (gor/fn)