PANGKALAN KERINCI (RRN) - Soal tindak lanjut surat Panwas Pelalawan yang meminta Tim Haza menghentikan penyebaran brosur Haza, Ketua Tim Koalisi Amanah Rakyat Pelalawan Bersatu (KARPB), T Zulmizan F Assagaf menyebutkan bahwa Panwas Pelalawan telah bertindak tidak adil dan cenderung menuruti permintaan atau request pihak lain yang merugikan tim Haza.
"Kita kembali pertanyakan kepada Panwas terkait alasannya meminta kita untuk menghentikan penyebaran brosur Haza. Jika dibilang ada pernyataan tokoh perempuan Kecamatan Ukui Hj Chanifah yang dibilang mengandung unsur provokatif dan menyindir pihak lain. Jika dinilai melanggar, mohon kami ditunjukkan kata, kalimat, konten mana yang melanggar dan aturan mana yang dilanggar," ucapnya.
Dikatakan Zulmizan, mengapa tidak dari awal dipermasalahkan dan mengapa baru sekarang. Padahal itu semua sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Ini jelas sangat merugikan kami dan pasangan calon yang kami usung karena memaksa kami untuk mengurangi bahan kampanye secara signifikan. Kami menilai Panwas Pemilihan Kabupaten Pelalawan telah bertindak tidak adil dan cenderung menuruti permintaan pihak lain yang merugikan tim Haza," tegasnya.
Terkait hal ini, tim pemenangan Haza melalui surat Nomor: 13/KARPB-PLW/IX/2015 perihal tanggapan tindak lanjut surat Panwas Pemilihan Pelalawan sudah dikirim ke KPU Pelalawan tertanggal 16 September 2015.
"Tembusan surat juga disampaikan kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggra Pemilu (DKPP) di Jakarta, Ketua Bawaslu RI di Jakarta, Ketua KPU RI di Jakarta, Ketua Bawaslu Riau di Pekanbaru, Ketua KPU Riau di Pekanbaru, Ketua Panwas Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Kapolres Pelalawan di Pangkalan Kerinci, pasangan Harris-Zardewan sebagai laporan serta Kantor pengacara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH di Jakarta," tutupnya. (Ip)