Seorang balita penderita penyakit kelenjar getah bening dari keluarga kurang mampu, akhirnya meninggal dunia di RSUD Puri Husada, Tembilahan. Terlambat dirujuk.
TEMBILAHAN (RRN) - Inna lillahi wa inna roji'un, telah berpulang ke rahmatullah Selvia Khairunnisa (2,2), balita penderita kelenjar getah bening asal Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dari keluarga tidak mampu, Jum'at (18/9/15) di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Balita malang ini, sekitar dua bulan lalu sempat dirawat di rumah sakit ini, namun kemudian dibawa pulang orangtua ke Kecamatan GAS, karena tidak menunjukkan perubahan berarti.
Seharusnya, balita ini harus segera dirujuk ke RS di Pekanbaru, tapi karena pengurusan segala administrasinya untuk dirujuk kesana terkesan bertele-tele, akhirnya balita ini keburu dipanggil Yang Kuasa.
Ketua K3S Inhil, Hj Zulaikhah Warda menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga balita tersebut. Bahkan, ia menyempatkan diri melihat jenazah balita ini di ruang jenazah RSUD Puri Husada. Istri Bupati Inhil ini juga menyerahkan santunan kepada orangtua balita tersebut.
Ia mengakui, dua bulan yang lalu sempat dibawa kesini dan akan dirujuk ke RS di Pekanbaru. Namun sebelum selesai berbagai administrasi untuk proses rujukannya ke Pekanbaru, balita ini sudah meninggal.
Dirut RSUD Puri Husada, dr Irianto mengakui dua bula lalu balita ini memang sempat dirawat di RS, pihaknya memang tidak sanggup menangani penyakit dan direncanakan dirujuk ke RS di Pekanbaru. Belum selesai administrasinya untuk dirujuk tersebut, balita ini sudah meninggal dunia.
Sementara itu Sarjani, bapak dari almarhumah Selvia menjelaskan, memang anaknya yang harus dirujuk ke RS di Pekanbaru dibawanya pulang kerumah dan diobat kampung. Karena selama dirawat di RSUD Puri Husada tidak ada perubahan kesehatannya.
"Hari Selasa kemarin kembali dibawa ke RS ini karena kembali lemah, namun saat menunggu surat untuk dirujuk, anak saya sudah meninggal," ceritanya dengan nada sedih.
Sangat disayangkan, kalau kematian balita ini disebabkan karena lamban dirujuk ke RS di Pekanbaru, bahkan sampai menunggu dalam waktu lebih kurang dua bulan. Tidak pihak RS lebih paham, bahwa balita dalam kondisi sakit seperti itu harus segera mendapatkan penangangan serius. (rtc/n)