Tak ingin isu simpang siur berkembang di media dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, Humas PT Rimba Lazuardi menjelaskan pokok persoalan sehingga terjadi bentrok dan pembakaran rumah di Ukui, Pelalawan.
PANGKALANKERINCI (RRN) - PT Rimba Lazuardi meluruskan informasi simpang siur pemicu bentrok antara Satpam perusahaan ini dengan sekolompok warga Desa Lubuk Kembang Bunga kecamatan Ukui yang terjadi Senin (14/9/15) silam.
Inilah penjelasan Humas PT Rimba Lazuardi, Ahyar kepada sejumlah awak media, Jumat (19/9/15) di Pangkalan Kerinci.
"Simpang siur issu yang berkembang di media massa, seputar kejadian penyerangan security dan pembakaran lahan oleh masyarakat korban jual beli lahan lahan dalam konsesi PT Rimba Lazuardi pada hari Senin silam, maka perlu klarifikasi secara terang benderang," kata Ahyar.
Apalagi tambahnya, saat ini issu tersebut sudah mulai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sejak bulan Januari lalu kata Ahyar, lebih kurang sekitar 400 hektar lahan konsesi PT Rimba Lazuardi dibakar terang-terangan oleh kelompok masyarakat yang datang secara berkelompok ke dalam konsesi PT Rimba Lazuardi tersebut.
Sekolompok warga ini, sebut Ahyar membuat pondok-pondok sekitar areal yang mereka bakar yang sudah ditanami Akasia dari berbagai usia.
Lebih parahnya lagi, saat tim pemadan Karhutla dari PT Rimba Lazuardi hendak melakukan pemadaman, dihadang oleh masyarakat tersebut dengan cara membuat portal di tengah jalan akses menuju lokasi serta menghadang secara bersama-sama menggunakan senjata tajam dan memakai atribut ormas tertentu.
Bahkan mereka mengakui bahwa lahan itu mereka beli dari oknum-oknum tertentu yang mengaku sebagai pemangku adat dan pengusaha yang datang dari daerah luar Riau.
Pada saat itulah, ketika karyawan tanam dari PT.RL kembali melakukan penanaman ulang di lokasi yang dibakar oleh masyarakat tersebut dan saat para karyawan sedang sibuk melakukan penanaman, tiba-tiba tiba dua unit mobil patrol security beserta para tim yang sedang melakukan patrol antisipasi kebakaran, diserang oleh masyarakat dan beberapa orang yang menggunakan atribut tertentu.
Kondisi inilah, yang menyulut bentrok, apalagi penyerangan yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan senjata tajam, seperti sangkur, parang dan tombak yang sudah diikat diujungnya pecahan botol kaca.
Kata Ahyar, guna menghindari penyerangan terhadap karyawan tanam PT RZ, Satpam yang turun melakukan patroli melakukan pencegahan. Tak pelak, kondisinya makin memanas. Hingga akhirnya, terjadi bentrok.
Tidak itu saja, sekitar 90 persen pondok-pondok yang dibuat oleh masyarakat tersebut sudah ditinggalkan begitu saja dan bahkan sudah ada yang roboh dan rusak. Situasi saat itu sudah kondusif dan tidak ada lagi adanya kelompok masyarakat disana.
Pada kesempatan itu Ahyar juga meluruskan, bahwa peristiwa itu terjadi bukan di desa Lubung Bunga melainkan di lahan konsesi yang dikuasai oleh sekolompok warga. "Lokasinya terjadi di lahan konsensi PT RL, kurang lebih 150 kilometer dari Desa Lubuk Kembang Bunga," tandas dia.* (rtc/n)