JAKARTA (RRN) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengatakan bahwa kepala daerah tidak perlu takut dipidana ketika membuat suatu kebijakan. Menurut Zulkarnaen, kebijakan berubah menjadi pidana saat terbukti menguntungkan pembuat kebijakan atau kelompok tertentu.
Zulkarnaen menjelaskan, kebijakan masuk dalam ranah hukum administrasi negara. Kebijakan yang dibuat tetapi terbukti keliru, maka penanganannya melalui administrasi negara. "Sedangkan korupsi melawan hukum. Kita lihat, dalam kasusnya itu apa kebijakan yang kurang pas atau memang sengaja dibuat, tapi di belakang ada suap menyuap. Suap menyuap jelas pidana," kata Zulkarnaen saat dijumpai di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Karena itu, kata Zulkarnaen, kepala daerah tidak perlu khawatir membuat kebijakan anggaran selama sesuai dan tidak ada motif negatif di belakangnya. Ia yakin semua kepala daerah memiliki kompetensi yang mumpuni untuk membuat kebijakan tanpa tersandung masalah. "Tidak perlu takut (membuat kebijakan), itu sudah tugas dan kewenangannya. Kalau takut jangan jadi kepala daerah. Sebab artinya, kita pegang suatu jabatan kompetensi kita harus memadai," ucap Zulkarnaen.
Kementerian Dalam Negeri menyebut ada sejumlah hal yang membuat penyerapan anggaran rendah. Salah satu yang paling mencolok adalah ketakutan para aparatur pemerintahan di daerah diseret ke wilayah pidana saat melaksanakan suatu kebijakan. Kementerian Dalam Negeri mencatat ada lima pemerintah provinsi yang penyerapan anggarannya sangat rendah hingga Juli 2015. Meski sudah pertengahan tahun, penyerapan anggaran di lima daerah itu masih di bawah 30 persen.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tak menampik bahwa penyerapan anggaran di provinsi yang dipimpinnya rendah. Dia menyebutkan hal itu terjadi karena pejabat di daerah takut menggunakan anggaran yang berisiko terjerat persoalan hukum. "Saat itu, Presiden
mengatakan bahwa salah satu hambatan serapan anggaran itu disinyalir karena ketakutan dari penegakan hukum yang sangat keras gitu ya. Sehingga mau lelang, pejabat pembuat komitmen itu ragu-ragu. Itu situasinya, penyerapan anggaran rendah situasinya mandek," kata pria yang akrab disapa Aher itu di Bandung, Jawa Barat. (teu/kcm)