Wacana Penghapusan Honorer Bikin Galau

Administrator - Ahad, 05 Juni 2022 - 00:55:33 wib
Wacana Penghapusan Honorer Bikin Galau
Ilustrasi. Foto: CPL

RADARRIAUNET.COM: Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer bikin galau tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di lingkungan pemerintahan. Penghapusan itu direncanakan berlaku pada akhir tahun 2023 mendatang.

Salah satu THL di Pekanbaru meminta pemerintah memikirkan nasib tenaga honorer. Apalagi yang sudah bekerja cukup lama di lingkungan pemerintahan.

"Kalau dihapuskan dan ada solusi untuk THL yang masa pengabdiannya sudah lebih dari 5 hingga 10 tahun kasihlah kemudahan untuk jadi ASN/PPPK jangan harus mengikuti tes," kata salah satu THL di Pekanbaru.

Ia juga meminta pemerintah menghargai pengabdian para THL yang sudah lama bekerja membantu organisasi perangkat daerah (OPD). Solusi yang diberikan pemerintah seperti mengikuti tes itu sama sekali tidak menguntungkan.

"Harusnya kepala daerah bisa menghargai pengabdian THL yang sudah lama. Kalau harus mengikuti tes dan tidak lulus mau cari kerja dimana lagi. Tentu akan kalah cara berpikir dengan THL yang baru yang pikirannya masih fresh," jelas dia.

"Tolong lah, kalau tidak bisa menghargai kinerja kami paling tidak hargailah pengabdian kami selama 10 tahun. Kalau harus mengikuti tes dan tak lulus umur sudah tidak mudah mencari kerja di luar. 10 tahun bukan waktu yang sebentar," tambahnya.

Ia meminta ada pengecualian dari kebijakan yang diambil Men-PAN RB tersebut. Sebab, Ia khawatir jika ikut, Ia tidak akan mendapatkan tempat untuk bekerja.

"Buatlah kebijakan untuk yang masa Pengabdian 5 sampai 10 tahun bisa menjadi PPPK/ASN dengan otomatis. Dari awal kerja hanya bergaji Rp1.400.000 sampai sekarang 2.100.000 dengan masa pengabdian 10 tahun hanya naik gaji Rp600.000," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, saat dikonfirmasi sangat mendukung semangat UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU ini, ke depan hanya ada dua pekerja di pemerintahan, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Konsekuensinya, kata Eddy Yatim, tentu tenaga honorer harus dihapuskan secara pelan-pelan. "Pilihannya ada dua, jadi PNS atau PPPK. Bagi mereka yang memenuhi syarat terbuka peluang memilih itu dengan persyaratan yang telah ditetapkan," tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, pemerintah melalui PP Nomor 49 Tahun 2018 akan melakukan transformasi birokrasi dengan cara menghapus tenaga honorer. Informasinya, kata dia, tenaga honorer seluruh Indonesia saat ini diperkirakan berjumlah 900 ribu orang.

"Di Riau saja tenaga honorer diperkirakan berjumlah 17 ribu orang. Ini kan jumlah yang besar jika kebijakan ini tidak tuntas dari hulu hingga ke hilirnya. Bisa-bisa malah menimbulkan gejolak," terang Eddy Yatim menyitat cakaplah.

Sebab, dari berbagai laporan yang Ia terima dan hasil konsultasi yang dilakukan, konsep yang dibuat pusat untuk pengurangan jumlah honorer dengan mengalihkan pada PNS dan PPPK ini terlihat kurang matang. Ia tidak ingin ada muncul kesan, pusat hanya ingin melepaskan tanggung jawab saja dan malah menambah beban kepada daerah.

"Karena, kita lihat konsep ini tidak didukung dana dari pusat, tetap dibebankan kepada daerah. Bayangkan berapa besar dana nanti jika tenaga honorer yang ada lolos menjadi PNS atau PPPK dengan gaji serta tunjangan dan kewajiban lainnya. Ini tentu semakin menambah besar belanja pegawai kita," tegas Eddy Yatim.

Ia menilai, kebijakan tersebut perlu didudukkan, sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah. Kemudian juga perlu diperjelas mana beban daerah dan mana dukungan dari pusat.

"Jangan nanti semua masuk di DAU (dana alokasi umum), dananya tidak bertambah, sedangkan jumlah beban yang mesti dibayar bertambah. Ini jelas akan mengganggu keuangan di daerah," kata Eddy Yatim. RR/CPL