RADARRIAUNET.COM: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau berharap hari Anti Korupsi yang jatuh tanggal 9 Desember 2021 jangan hanya sebatas dirayakan dengan euforia tapi dijadikan reprleksi dalam penanganan korupsi.
Karna menurut Fitra penanganan kasus korupsi yang berjalan di provinsi Riau sampai saat belum menunjukkan perubahan menurun yang sesuai yang diharapkan.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Fitra Riau Triono Hadi usai acara workshop Optimalisasi Rumah Data untuk pencegahan korupsi Sumberdaya dalam di Daerah di hotel Pangeran.
Ditanya apa langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah di provinsi Riau, Triono mengatakan pertama, meminta pemerintah daerah melihat kembali apa yang sudah dilakukan dalam penanganan korupsi.
"Kalau belum sesuai harapan, kita minta pemerintah daerah segera menerapkan sistem pemerintahan yang terbuka, antispasi partisipatif dan memastikan Pemerintah yang akuntabel. Dengan cara membuka kanal-kanal informasi dan menyediakan informasi publik seluas-luasnya. Seperti anggaran, pengadaan barang dan jasa,"kata Triono.
Kemudian langkah Kedua yang harus dilakukan pemerintah yakni memaknai misi antikorupsi bukan hanya sebagai jargon tapi dilakukan penerapan yang nyata. Mulai dari rekrutmen pejabat bebas korupsi, Trac record hingga tim yang dibentuk berintegritas. Serta perencanaan program harus bagus.
"Kalau ini tidak dilakukan sama saja tidak ada gunanya. Ganti gubernur seleksi pejabat nanti tersandung korupsi. Itu salahnya dimana ya rekrutmennya,"terangnya.
Koalisi Gerakan Riau Anti Korupsi (Grasi) yang terdiri dari gabungan Fitra Riau, Jikalahari, Senarai, Walhi, LBH Pekanbaru, dan LPM Bahana mengatakan, bahwa kasus korupsi di Riau dari tahun ke tahun bukannya menurun, namun malah bertambah.
Dan dari kasus yang paling banyak masuk ke pengadilan di Riau, paling banyak adalah kasus korupsi di Kabupaten Kampar. Yaitu terdiri dari kasus korupsi di Dinas Kesehatan dan korupsi pembangunan Jembatan Water Front City.
Perwakilan dari Senarai, Jefri Sianturi mengatakan, bahwa komitmen anti korupsi oleh Gubernur Riau, Syamsuar dipertanyakan. Karena status sebagai gubernur yang paling rajin melaporkan LHKPN, tidak berdampak pada bawahannya di pemerintahan, dan anggotanya di Partai Golkar.
"Belum seminggu yang lalu, Gubri Syamsuar dinobatkan sebagai gubernur yang paling rajin melaporkan LHKPN. Tapi rajin tersebut tak berdampak pada anggotanya. Salah satunya kadernya di Golkar, Bupati Kuansing Andi Putra yang terjerat korupsi pertanahan. Kemudian Yan Prana Jaya, kasus korupsi dalam jabatan. Kemudian Kadis ESDM yang memang akhirnya dinyatakan bebas. Belum lagi yang di desa, sektor vital. Ini yang harusnya dijadikan evaluasi," kata Jefri, dalam acara Arah Pemberantasan Korupsi di Bumi Lancang Kuning bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember.
Belum lagi, kata Jefri, Syamsuar ternyata juga tidak komitmen dalam pencegahan anti korupsi, ternyata ada indikasi nepotisme. Dimana banyak orang dekat Syamsuar, yang mendapatkan jabatan dan berpotensi terjadinya korupsi dari nepotisme tersebut.
"Maka, kita menyarankan, Syamsuar komit dalam pencegahan anti korupsi, misalnya dengan membuat Pergub dan Perda terkait aturan kebijakan yang bisa untuk menutup celah korupsi," tukasnya. Untuk diketahui, hari ini, Kamis 9 Desember 2021 merupakan hari anti korupsi sedunia.
RR/R24/CPL