Bupati Kampar Minta UU Pengelolaan Lahan Gambut Segera Direvisi

Administrator - Jumat, 11 September 2015 - 13:27:40 wib
Bupati Kampar Minta UU Pengelolaan Lahan Gambut Segera Direvisi
FOTO: riaugreen

KAMPAR (RRN) - Bupati Kampar Jefry Noer mengatakan sepanjang sepuluh tahun sejak 1980 hingga 1990 ada sebanyak 1,5 juta hektare hutan di Provinsi Riau yang sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan.

"Namun pada waktu itu, kabut asap tidak begitu parah seperti saat ini, karena lahan yang dibakar hutan yang dipermukaan tanahnya masih dipadati oleh akar-akar pepohonan," kata Jefry di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Selasa (8/9/2015) siang.

Ketika itu, Jefry bersama Dandim 0313/KPR Letkol Yudi Prasetyo serta Kades Rimbo Panjang Zalka Putra tengah memantau upaya pemadaman kebakaran lahan yang berada sekitar 500 meter dari perbatasan Kota Pekanbaru atau tepatnya di lintas Pekanbaru-Bangkinang, Kampar.

Namun berbeda dengan kasus kebakaran yang saat ini terjadi di sejumlah wilayah Riau termasuk Kampar. Menurut Jefry, yang terbakar tidak lagi lahan hutan namun rawa gambut yang memang menghasilkan asap pekat.

"Mengapa lahan gambut terbakar? Salah satunya karena regulasi pengelolaan lahan gambut oleh kementerian terkait yang tidak maksimal. Sebelumnya masih diizinkan pembukaan kawasan hutan tanam industri (HTI) dan kelapa sawit di lahan gambut," katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, segera direvisi undang-undang tentang pengelolaan gambut, yang salah satu poinnya adalah melarang dibuka kawasan HTI dan kebun sawit di kawasan tersebut.

"Saya juga mengharapkan perusahaan yang menguasai lahan gambut di Riau, khususnya perusahaan HTI untuk ditinjau ulang. Kalau memang sudah terlanjut ditanami, maka bagaimana agar tidak terbakar," katanya.

Begitu juga dengan lahan-lahan tidur yang tersisa, demikian Jefry, sebaiknya masyarakat yang memilikinya di arahkan ke pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan, tanpa harus membakar.

"Lahan gambut tersebut juga jangan sampai tidak diawasi, karena jika terbakar, maka sesungguhnya sama saja itu dengan dibakar. Ada unsur kelalaian atau pembiaran," katanya. (hms/fzr)