DPRD Pelalawan Datangi Dinas Kehutanan Provinsi Riau Terkait Sangketa Lahan

Administrator - Kamis, 10 September 2015 - 11:27:33 wib
DPRD Pelalawan Datangi Dinas Kehutanan Provinsi Riau Terkait Sangketa Lahan

PEKANBARU (RRN) - Dinas Kehutanan Provinsi Riau, menerima tamu dari Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto dan anggota DPRD Pelalawan, serta masyarakat dan Pemangku Adat Dt. Majit Panglimo Putih, terkait sengketa lahan masyarakat Desa Segati Sukaramai, dengan pihak perusahaan PT. Nusa Wahana Raya dan PT. Nusa Sentosa Raya, Selasa (08/09/2015).

Informasi yang dihimpun, Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto dan anggota DPRD lainnya turut hadir, beserta masyarakat dan selanjutnya Dinas Kehutanan lansung diarahkannya keruangan aula rapat untuk melaksanakan diskusi dan mencari jalan terbaik terkait sangketa lahan, antara Masyarakat vs Perusahaan, PT. Nusa Wahana Raya dan PT. Nusa Sentosa Raya.

Charles dari mahasiswa UNRI, yang mewakili Masyarakat Desa Segati Sukaramai menyampaikan dalam diskusi tersbut, "Kami sangat berharap permasalahan ini agar segera diselesaikan, dan meminta dinas terkait untuk memfasilitasi permasalahan ini sampai ke Kementerian Kehutanan," kata Charles.

"Kami merasa kecewa karena terkadang lahan masyarakat itu dibakar dan masyarakat kami di usir. Sudah jelas dalam data ini bahwa lahan tersebut milik masyarakat, kami tegaskan agar lahan masyarakat tolong dikembalikan hak nya, demi rasa keadilan di negeri kita ini," kata Charles.

Wakil ketua DPRD Pelalawan dalam hal ini Suprianto mengatakan dengan tegas dan jelas, bahwa dalam permasalahan ini harus segera diselesaikan, dan hendaknya masyarakat jangan dirugikan. "Saya tahu prosedur tentang ini prosesnya cukup banyak, tetapi mari kita selesaikan. Harap saya Dinas Kehutanan Provinsi Riau dapat memfasilitasi sengketa lahan ini. Selain itu saya juga merasa kecewa, begitu banyak permasalahan sampai ke kami, tapi tidak ada satupun yang bisa diselesaikan oleh pemerintah dan dinas terkait," ujar Suprianto Wakil Ketua DPRD Pelalawan

"Harapan kami dari Masyarakat Segati Sukaramai, agar hendaknya Dinas Kehutanan Riau dalam mengurus proses perizinan dan jika dalam pengurusannya terdapat dokumen dan prosedur perizinan yang tidak lengkap terkait Pelalawan, tolong ditindak dengan tegas," ujar Suprianto Wakil Ketua DPRD Pelalawan

Perwakilan dari ninik mamak  Dt. Panglimo Putih Desa Segati tepatnya Sukaramai, mengatakan "Saya bermohon sangat, sengketa lahan ini diselesaikan secepatnya, dan kembalikan lahan masyarakat kami, saya sudah capek didatangi warga hampir setiap hari, mengeluhkan kepada saya, apa perlu saya jumpa dengan Presiden Jokowi dan Menteri Kehutanan RI? karena Pak Presiden pernah mengakatan jangan coba-coba ganggu lahan masyarakat," ujar Dt. Panglimo putih.

"Pokoknya saya atas nama Dt. Panglimo Putih, menyampaikan kepada pemerintah, apa bila lahan masyarakat tidak dikembalikan, dan pemerintah tidak membela masyarakat, maka saya rela mati dilapangan dan siap masuk penjara. Kalau untuk menegakkan kebenaran, saya pegang petatah petitih Soekarno 'jangan kenal takut dan kenal lelah.' Jadi saya tidak takut dan tidak kenal lelah, Presiden Jokowi juga pernah mengatakan, 'jangan coba-coba ambil lahan masyarakat nanti saya cabut izinnya,' jadi saya berpedoman dengan apa yang disampaikan Presiden kita," Ujar Dt.Panglimo Putih bernama Majit   

Sementara itu Dinas Kehutanan, Sarankan agar bikin surat ulang atas laporannya yang terdahulu agar bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat, karena permasalahan ini sudah berkembang, surat itu nantinya akan ditujukan kepada Kementerian Kehutanan RI, dan tembusan suratnya ke kami Dinas Kehutanan Provinsi Riau, agar kami juga bisa surati lebih lanjut," Katanya. (Hen/fn)