KSBSI Riau Sebut Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja Memberatkan Para Buru

Administrator - Rabu, 15 Januari 2020 - 13:28:30 wib
KSBSI Riau Sebut Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja Memberatkan Para Buru
Ilustrasi.internet

RADARRIAUNET.COM:  Ratusan masa dari  KSBSI menggelar unjuk rasa tentang penolakan Omnibus law cipta lapangan kerja di depan kantor DPRD Riau, Rabu, (15/1/2020). Penolakan tersebut lantaran UU tersebut dianggap memberatkan kepada para buru.

Aksi para buru ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, Agung Nugroho dan Tumpal Hutabarat di ruangan rapat medium gedung DPRD Riau.

Dalam kesempatan itu Sekretaris KSBSI Riau, Carles Jon Piter menyampaikan keberatan mereka para buru terhadap penyederhanaan UU tersebut. Dikatakannya, dalam UU Cipta Lapangan kerja tersebut,  menurutnya sangat membebani para buru.

Diantaranya, jelas Carles adanya poin penghapusan pesangon, upah kerja yang akan dibayar dengan hitungan jam kerja. Hal itu dinilai sangat memberatkan mereka, karena selama ini mereka mendapatkan seledri sesuai dengan hitungan bulan dan bukan hitungan jam kerja.

"Ditambah lagi adanya rancangan terkait tenaga kerja asing yang dengan mudahnya masuk ke Indonesia, itu sangat memberatka masyarakat Indonesia, padahal masih banyak warga pribumi yang belum bekerja," jelas Carles

Dengan itu, pihaknya meminta kepada DPRD Riau untuk dapat sejalan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat agar dapat mengkaji ulang apa yang dituangkan dalam UU ketenagakerjaan tersebut.

"Kami harap Anggita DPRD Riau ini menyatakan sikap yang sama dengan kami, yaitu UU itu tidak menyusahkan kami para tenaga kerja ini," pintanya

Sementara itu Wakil ketua DPRD Riau Hardianto saat menyambut rombongan KSBSI tersebut mengatakan, pihaknya dari DPRD Riau akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para buru ini ke Pemerintah Pusat.

"Kita dari DPRD ini akan membawa pernyataan sikap mereka ke pemerintah pusat, minimal kita sampaikan kepada Kementrian Ketenagakerjaan, minimal sampai ke sana kita sampaikan, kalau bisa sampai ke Presiden," tegas Hardianto.

 

(Don)