RADARRIAUNET.COM: Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau , Sugianto, meminta agar tim pemantau lahan ilegal yang diketuai Wakil Gubernur Riau untuk langsung meng exsekusi 56 ribu lahan ilegal yang ditemukan tim tersebut dengan langsung mem polisline lahan tersebut.
Dikatakannya, dirinya sangat mengapresiasi kinerja tim pemantau lahan ilegal bentukan Pemrov Riau tersebut, yang sudah berhasil menemukan lahan 56 ribu data lahan ilegal dari satu juta hetar. Walaupun data itu juga sudah ada semenjak tahun 2015 lalu.
"Kita mengapresiasi kinerja tim bentukan pemrovriau yang berhasil menemukan 56 ribu lahan ilegal di Riau ini, artinya tim itu juga mengulas data dari pansus monitoring tahun 2015 lalu, karena data itu sudah kita laporkan ke Polda, KPK," ungkapnya
walaupun begitu, lanjut Politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Dirinyaeminta kepada tim tersebut untuk melakukan tindakan tegas dengan langsung mengexsekusi lahan ilegal yang ditemukan tersebut.
"Harapan saya bukan cuman exapos yang ada saja, jadi ketika mereka turun dan menemukan lahan ilegal ya langsung polisline saja, exsekisi langsung. Jadi kalau cuman dugaan dan tidak langsung di exaekusi jadi tidak ada jerahnya. Bagusnya di polisline saja langsung, setelah itu baru kita masuk ke rana hukumnya biar terang. Ketika kita berbicara kelebihan HGU dari beberapa perusahaan langsung kita exaekusi berapa jumlahnya sebutkan saja biar terang, apa saja perusahaannya sebutkan saja biar masyarakat luas tau, dan ada efek kerah kepada perusahaan tersebut," pinta Sugianto
Lanjut Sugianto, pihaknya akan memanggil Dimas yang sudah turun dan menemukan lahan ilegal tersebut untuk melakukan sering untun mengsuport tim tersebut dalam penanganan masalah lahan ilegal tersebut.
Jika perlu, lanjut politisi asal Pelalawan ini pihaknya juga akan memanggil pemberi sertivikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Agar hasil CPO dari perusahaan yang menanam sawit di lahan ilegal tersebut dapat dibleklis.
"Disitu kan banyak yang kita libatkan, kalau mereka pengen memperbaiki seperti apa jalannya, kalau mereka ingin melakukan tindakan tegas seperti apa langkanya, kalau perlu panggil sekalian sertifikasi yang dikeluarkan RSPO nya untuk memberi efek kerah kepada perusahaan membandel itu, jadi tidak hanya efek hukum saja, hasil dari CPO mereka juga dapat di bleklis, jadi langkah kongkrit itu yang kita inginkan," tutu Sugianto (Doni)