Bangun Sistem Cegah Korupsi

Administrator - Kamis, 12 Desember 2019 - 14:38:51 wib
Bangun Sistem Cegah Korupsi
Ilustrasi. Foto: Mi

RADARRIAUNET.COM: Di hari yang diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, kemarin, Presiden Joko Widodo melontarkan kritik terkait dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut dia, program pemberantasan korupsi yang sudah berjalan hampir 20 tahun ini mesti dievaluasi dengan menempatkan pembangunan sistem sebagai fokus utama.

Jokowi mengaku tetap mendukung langkah-langkah penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga tidak anti dengan operasi-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK meski terkadang maknanya bergeser menjadi lebih dramatis ketimbang substantif.

Akan tetapi, Presiden yakin betul bahwa penindakan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial dan sporadis. Karena itu, perbaikan sistem, utamanya dalam rangka pencegahan, harus menjadi fokus nomor satu. Pemberantasan korupsi akan paripurna bila langkah penindakan selalu diikuti dengan evaluasi dan perbaikan sistem.

Sayangnya kritik itu tidak dia sampaikan di Gedung KPK, tempat lembaga antirasuah itu mengundang pejabat-pejabat negara dan kepala daerah untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, kemarin. Jokowi memilih mengatakan itu di tempat lain seusai menyaksikan pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK 57 Jakarta pada hari yang sama.

Adakah pesan yang ingin disampaikan Presiden kepada KPK dengan ketidakhadirannya di Gedung Merah Putih itu? Boleh jadi Jokowi memang sekadar ingin berbagi tugas dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang kemarin hadir mewakili Istana ke KPK. Atau Presiden mungkin memilih hadir di SMK untuk mengedukasi pelajar secara langsung. Tujuannya satu, ingin menciptakan generasi muda yang antikorupsi.

Publik boleh saja menduga-duga semua spekulasi. Termasuk, apakah memang sedang ada relasi yang sedang tidak nyaman antara Jokowi dan pimpinan KPK saat ini? Entahlah.

Sesungguhnya, bukan itu substansinya. Kita yakin, baik KPK maupun Jokowi tentu punya kobaran semangat yang sama dalam hal pemberantasan korupsi.

Bahwa keduanya seperti memiliki dua cara pendekatan yang berbeda, bukankah itu mestinya sebuah berkah? Bayangkan jika dapat dikolaborasikan dengan optimal, dua pendekatan itu tentu bakal menjadi senjata ampuh untuk membasmi akar korupsi.

Dengan perspektif itu, siapa pun mestinya tak perlu kecewa, apalagi berburuk sangka terhadap Presiden. Malah, dengan cara pandang yang bersih dari prasangka, KPK bisa menjadikan ketidakhadiran Jokowi itu sebagai refleksi bahwa mungkin saja kinerja mereka memang belum seagung yang terlihat.

Selama ini, bagi sebagian koruptor, KPK mungkin amat menakutkan dengan segala gebrakan penindakan mereka. Akan tetapi, faktanya tidak menciptakan efek jera. Korupsi di negeri ini ibarat dibasmi tak mati, dibunuh tak luruh. Setiap tahun diperingati hari antikorupsi, saban itu pula korupsi tumbuh subur.

Indeks persepsi korupsi Indonesia memang dalam tren positif, tapi pergerakannya tak secepat yang diharapkan. Pada 2017, IPK kita berada di poin 37, hanya naik tipis menjadi 38 di 2018.

Pun begitu di sisi hulu, tangan KPK sepertinya tak cukup panjang menjangkaunya. Padahal, kalau aliran dari hulu bisa dimampatkan, sekurang-sekurangnya kita bisa berharap rembesan korupsi yang mengalir ke hilir tidak akan besar.

Komitmen ialah kunci pertama pemberantasan korupsi. Meski demikian, penguatan kerja KPK dan perbaikan sistem pencegahan betul-betul tak boleh dilupakan sebagai kunci kedua. Itu semua membutuhkan kerja senyap dan langkah konkret, bukan sekadar teriakan nyaring tanpa substansi.

 

RR/MI