REKONTRUKSI SUAP APBD TAK DIHADIRI JOHAR FIRDAUS

Noviwaldy Mengaku Sempat Bersitegang dengan Johar

Administrator - Jumat, 25 September 2015 - 13:26:47 wib
Noviwaldy Mengaku Sempat Bersitegang dengan Johar

PEKANBARU (RRN) - Selain melakukan rekontruksi di basement DPRD Riau tentang penyerahan uang antara Suwarno, Kasubag Keuangan Badan Pengeola Aset dan Keuangan Pemprov Riau serta Burhanudin Satpol PP Riau yang bertugas di Badan tersebut kepada A. Kirjauhari yang diduga uang suap APBD, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) juga melakukan rekontruksi atau reka ulang suap Anggaran Pendapatan Belanja daerah Perubahan (APBD-P) 2014 dan APBD murni 2015 di ruang Ketua DPRD Riau yang ketika itu Ketua DPRD Riau masih dijabat Johar Firdaus.

Namun pantauan awak media  saat rekontruksi berlangsung tidak ada Johar Firdaus hadir. Sehingga rekontruksi pun digantikan oleh Petugas KPK. Misalnya saja saat reka ulang bagain 8 A saat pertemuan antara A.Kirjuhari, Riky Hariansyah berjumpa dengan Johar Firdaus (yang digantikan KPK) terkait penyerahan aspirasi.

Adegan ke 8 yang terjadi 3 September 2014 tersebut melibatkan sejumlah saksi-saksi seperti Kepala Bapeda Riau yang membawa KUA PPAS APBD Riau 2015, serta beberapa mantan pimpinan dan anggota dewan periode lalu, juga anggota dewan yang masih aktif pada periode sekarang. Diantaranya, mantan Pimpinan Fraksi seperti Ketua Fraksi PPP Rusli Efendi, Fraksi PKS Mansyur, Golkar Iwa sirwani Bibra, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman dan beberapa anggota dewan lainnya. Rekonstruksi pada adegan ke 8 itu merupakan penandatanganan KUA PPAS APBD Riau 2015 yang sudah di revisi TAPD Pemprov Riau oleh Pimpinan Dewan dan disaksikan Pimpinan Fraksi .

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengaku memang menandatangani KUA PPAS APBD Riau 2015 itu karena Ketua DPRD Riau Johar Firdaus serta pimpinan lainnya sudah setuju. "Saya memang ikut mendatangani karena saya percaya Banggar sudah membahasnya dan Johar Firduas sebagai Ketua juga sudah menandatanganinya, serta semua Ketua fraksi. Sayapun baru pulang dari luar negri waktu itu dan tidak ikut membahasnya," terang Noviwaldi Jusman, usai rekonstruksi kepada wartawan, Selasa (22/9/2015).

Dirinya juga mengaku dalam penandatanganan tersebut sempat bersitegang dengan Johar Firdaus. Karena dirinya menilai seharusnya dirinya harus tahu dulu hasil dari pembahasan KUA PPAS tersebut mengingat dirinya tidak ikut membahas karena sedang berada diluar negri. Untuk itu, wajar jika dirinya bersikukuh tidak menandatangani.

"Ketika saya diminta untuk menandatangani saya belum mau. Karena saya ingin tau dulu semua prosedurnya sudah dilakukan atau belum dan terjadi ketegangan disitu. Kemudian ditundalah saya menekennya dan saya diberikan hasil revisi dari hasil pembahasan. Setelah itu ada ketua ketua fraksi dan menyatakan oke baru saya teken. Tapi, Pak Johar sudah teken terlebih dahulu dari saya. Selain itu fraksi sudah menyetujui dan hasilnya sudah nampak oleh saya baru saya ikut meneken. Yang saya lihat dan terima itu hasil foto copy sebanyak 3 sampai 10 eksemplar. Saya 10 hari meninggalkan indonesia karena ada urusan dan memang saya juga percaya kepada Banggar dan Ketua-ketua fraksi sudah mengatakan bagus semua dan sudah sesuai dan semua menerima tentu saya teken," paparnya.

Seperti diketahui saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap tersebut yakni Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan mantan anggota dewan A. Kirjauhari. (hal/fn)