RADARRIAUNET.COM: Radikalisme jelas masalah serius. Ibarat kebakaran, radikalisme ialah titik api yang menjadi muasal.
Dalam teori tiga tangga terorisme, radikalisme ialah tangga pertama. Jika terus berkembang, radikalisme menjadi ekstremisme. Pembeda keduanya ialah pada penerimaan soal kekerasan.
Berbeda dengan ekstremisme, radikalisme belum menyetujui tindak kekerasan. Pembeda ekstremisme dengan terorisme ada pada tindakan. Ekstremisme menyetujui kekerasan meski belum tentu menggunakannya. Sebaliknya bagi teroris, kekerasan memang mutlak dilakukan.
Lalu pertanyaannya, bagaimanakah cara menangani radikalisme? Itulah yang telah diupayakan pemerintah dan hasilnya ada pada Surat keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri yang dikeluarkan 12 November lalu.
Menteri yang terlibat dalam SKB itu ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Lima pejabat negara setingkat menteri lainnya yang ikut dalam SKB itu ialah Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hariyono, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.
SKB tersebut memuat 10 jenis pelanggaran yang dinilai masuk bentuk radikalisme. Sebagian pihak menilai SKB itu diperlukan karena selama ini belum ada acuan untuk penindakan ASN. Terlebih, berdasarkan fakta, sejumlah ASN terpapar radikalisme. Berdasarkan data Setara Institute yang disampaikan Januari lalu, sedikitnya ada 5 PNS yang masuk kategori itu.
Namun, suara penolakan terhadap SKB itu juga nyaring, bahkan dari partai koalisi. Dalam hal ini kita memang sepakat karena banyaknya poin yang membuka celah rezim diktator. Lihat saja di poin yang menggabungkan ujaran kebencian terhadap Pancasila dengan terhadap pemerintah.
Poin-poin dengan ukuran sangat bias ini sesungguhnya sama berbahayanya dengan radikalisme itu sendiri. Alih-alih mengatasi radikalisme, kebijakan macam itu justru sangat berpeluang menciptakan masalah baru karena menjadi alat represif. Tidak hanya itu, metode macam SKB sesungguhnya baru sampai ke tahap screening yang sama sekali belum menyentuh solusi.
Dengan banyaknya kajian soal terorisme, termasuk radikalisme, semestinya pemerintah tidak malas merumuskan solusi itu. Langkah awalnya tentu saja dengan memahami faktor-faktor penyebab radikalisme.
Pemahaman jernih soal radikalisme salah satunya ada dalam kajian Profesor Bidang Strategi Keamanan Nasional di US National War College yang juga dimuat di The Cairo Review of Global Affairs, Omer Taspinar.Ia bahkan sudah mengkaji hubungan di antara dua pendapat utama yang berlawanan soal faktor radikalisme.
Pendapat pertama menyebut faktor pemahaman ideologi yang salah dan pendapat kedua menyebut faktor ekonomi.Kedua pendapat tersebut selama ini belum benar-benar bisa menjawab tentang sosok-sosok yang menjadi teroris sebab banyak di antara mereka yang sesungguhnya tidak miskin dan tidak berpendidikan rendah.
Taspinar menemukan, betul bahwa ideologi yang salah semakin mudah menjangkiti ketika faktor ekonomi bermain. Namun, yang pokok nyatanya, ekonomi itu bukan berarti kemiskinan, melainkan ketiadaan kesempatan atau peluang.
Ketika orang yang memiliki latar pendidikan dan ekonomi cukup baik, tetapi tidak memiliki kesempatan untuk maju ataupun bekerja, kondisi frustrasi yang membahayakan bisa tercipta. Di saat itulah mereka akan lebih mudah terpapar ideologi yang salah.
Dalam skala negara, kondisi itu bisa tercipta ketika pemerintah hanya menggenjot pendidikan tanpa keseimbangan lapangan kerja yang sesuai. Dengan kata lain, pemerintah membanjiri rakyat dengan aspirasi, tetapi tidak menciptakan peluang.
Dengan teori itu, jelas-jelas screening bukanlah solusi. Screening yang tanpa tindak lanjut terencana justru semakin mengasingkan orang-orang frustrasi itu. Akibatnya, alih-alih radikalismenya yang padam, mereka justru bisa cepat meloncat ke tangga akhir terorisme.
RR/MI