RADARRIAUNET.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengajukan 300 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini. Tapi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi hanya menyetujui 83 kuota. Hal ini untuk tenaga kesehatan dan teknis.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY, kepada wartawan. Rabu (23/10/19). Dikatakannya, dari 83 kuota itu untuk tenaga kesehatan sebanyak 39 orang dan 44 orang untuk teknis. "Secara total jumlah kuota CPNS yang diberikan pusat sebanyak 83 orang dari dua formasi tenaga kesehatan dan teknis. Ini tidak ada formasi untuk guru," ujarnya, dilansir tribunpekanbaru.com.
Sementara itu, penerimaan CPNS Bengkalis Riau yang hanya tersedia 83 kuota tersebut, terdiri dari dua formasi. Hal mekanisme penerimaan itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bengkalis Dwi Kornialis mengatakan saat tim dari BKPP Bengkalis masih di Jakarta.
"Tim kita, terkait dari penerimaan ini sedang ke Jakarta membahasnya. Nanti, setelah mereka kembali baru bisa kita tanyakan informasinya. Tapi yang jelas, sesuai informasi didapatkan. Itu ada sebanyak 83 kuota. Dan hanya untuk tenaga kesehatan dan teknis. Hal ini sangat jauh dari yang diusulkan Pemkab yakni untuk sebanyak 300 formasi," katanya.
Pasca diserahkan surat resmi jumlah kuota penerimaan seleksi CPNS tahun 2019 oleh pihaknya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) kepada seluruh daerah di Indonesia, khususnya Riau, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional 12 langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.
"Rakor ini bertujuan untuk memberikan juknis bagi daerah yang akan melaksanakan seleksi CPNS 2019 ini. Khususnya Kabupaten Bengkalis," terangnya. Diungkapkan dia, didalam rakor itu BKN Regional 12 meminta seluruh kabupaten/Kota di Riau supaya dapat mandiri pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 ini.
RR/DAI