PEKANBARU (RRN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan tindakan tegas, dengan menyegel satu buah kios yang dianggap telah merusak fasilitas milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Minggu (6/9/2015) dinihari.
Kios yang berada di depan Mapolresta Pekanbaru, atau tepatnya di depan Gelanggang Olahraga Basket (GOR)Jalan Ahmad Yani, terpaksa disegel karena telah merusak fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kota.
Adapun bagian aset Pemko Pekanbaru yang telah dirusak oleh Pemilik Inisial DN, berupa kursi yang dibangun untuk masyarakat umum. Kursi tersebut oleh DN, dijadikan tempat berjualan dan dirubah menjadi etalase atau rak.
Keterangan Kasatpol PP Kota Pekanbaru kepada awak media, proses penyegelan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 01.30 Wib, Minggu dinihari.
"Selain telah merusak fasilitas umum, bangunan kios ini juga melanggar aturan, karena lokasi tersebut merupakan Daerah Median Jalan (DMJ)," ungkap Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Menurutnya, proses penyegelan terpaksa dilakukan, agar fasilitas Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut kembali pada fungsinya.
"Iya kita sudah berusaha menghubungi saudara DN, dari pukul 10.00 Wib pagi tadi, sampai sekarang tidak diangkat, sebelumnya kita juga sudah memberikan peringatan," tuturnya.
Zulfahmi juga berharap, agar masyarakat tidak lagi menggunakan tempat fasilitas umum, yang dibangun oleh Pemerintah untuk berjualan.(dnl/fn)
-
Kasatpol PP Pekanbaru : Jika Disetujui, Oktober, Satpol PP Buka Penerimaan Anggota Baru
PEKANBARU (RR) - Kekurangan personel masih menjadi kendalam pada Satpol PP dalam tugas mengawal Peraturan Daerah (Perda). Jika disetujui untuk alokasi anggarannya, Oktober mendatang Satpol PP akan membuka penerimaan anggota Baru.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan Minggu (6/9/2015). Zulfahmi menyampaikan, rencananya Satpol PP akan merekrut 200 orang anggota baru.
"Namun proses perekrutannya masih tergantung disahkan atau tidaknya anggaran untuk personil baru," ujarnya.
Sambil menungu pengesahan, lanjut Zulfahmi, pihaknya sudah melakukan persiapan administrasi untuk proses perekrutan. Diantaranya melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti untuk tes kesehatan dengan pihak rumah sakit, dan untuk masalah narkoba berkooordinasi dengan BNN.
"Perekrutan akan ditempatkan di Kantor Satpol PP untuk membantu operasional. Kemudian untuk penempatannya di Kecamatan guna mengisi yang masih kurang dan akan ditempatkan di kawasan yang rawan terjadinya pelanggaran Perda," pungkasnya. (hal/fn)