Kegiatan Pengadaan dan Fisik, PD di Bengkalis Diminta Libatkan Tim TP4D

Administrator - Rabu, 23 Oktober 2019 - 15:40:55 wib
Kegiatan Pengadaan dan Fisik, PD di Bengkalis Diminta Libatkan Tim TP4D
Pembinaan Hukum dan Koordinasi Hukum bagi ASN di lingkup Pemkab Bengkalis. Foto: Hrc

RADARRIAUNET.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) di daerah ini untuk melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) setempat. Baik halnya dalam kegiatan pengadaan fisik, terutama untuk kegiatan tahun 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Kajari Bengkalis melalui Kasi Intel Bengkalis Nico Fernando saat menjadi narasumber kegiatan Pembinaan Hukum dan Koordinasi Hukum bagi ASN di lingkup Pemkab Bengkalis di ruang rapat Hang Tuah, lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (22/10/19).

Kegiatan ini dibuka Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan. Kegiatan turut hadir sejumlah Kepala PD. Selain Nico, narasumber dari Kejari Bengkalis lainnya adalah Kasi Pidsus Agung Irawan, Kasi Intel Nico Fernando, Kasi Datun Farouk Fahrozi, dan Kasi Barang Bukti OKI Winarta.

“Sesuai dengan tupoksi, TP4D akan memberikan layanan hukum, baik bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada perangkat daerah yang membutuhkan pendampingan. Langkah ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Nico Fernando.

Nico menegaskan, tahun anggaran 2019 akan berakhir sekitar dua bulan lagi. Atas dasar itu, pihaknya mengingatkan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) agar sejak dini agar melibatkan TP4D.

Dimulai dari penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara pihak Kejari dengan PD bersangkutan. Melalui MoU tersebut, selanjutnya PD bisa melakukan koordinasi dan konsultasi terhadap hal-hal yang dianggap meragukan pada kegiatan yang bakal dikerjakan.

“Pendampingan perlu dilakukan agar ketika timbul keraguan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan, akan ada solusi atau jawaban dari TP4D, jika disinyalir kurang tepat maka akan diluruskan,” katanya, dilansir halloriau,com.

Nico menegaskan, pihak PD tidak pelu khawatir atau takut terhadap keberadaan TP4D, karena sifatnya keberadaannya akan berupaya memberikan masukan terbaik dalam hal pelaksanaan kegiatan. Intinya, pihak TP4D tidak akan intervensi terhadap perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.

Senada diungkapkan Plt Inspekur Bengkalis Febriman Durya, dengan mengimbau seluruh perangkat daerah untuk bekerjasama dengan TP4D. Febri menegaskan, anggarannya untuk pendampingan TP4D sudah dimasukkan mulai tahun 2019 ini, di Inspektorat Bengkalis. Ini sebutnya, di APBD Perubahan 2019. Untuk kedepan, anggaran pendampingi TP4D juga dimasukan dalam anggaran murni di instansinya.

Dikatakannya, seluruh PD agar dapat memaksimalkan keberadaan peran TP4D. Namun tidak seluruhnya kegiatan itu bisa didampingi oleh TP4D karena kerja kejaksaan tidak hanya pendampingan masih ada lagi tugas pokok. Dilihat dari skala prioritas, yang misalnya dilihat dari besarnya anggaran maupun potensi besarnya pengaduan masyarakat.

 

RR/DAI