Jadi Temuan BPK

27 Mobil Dinas dan 18 Laptop Belum Dikembalikan Mantan Pejabat Pekanbaru

Administrator - Jumat, 05 Juni 2015 - 01:35:43 wib
27 Mobil Dinas dan 18 Laptop Belum Dikembalikan Mantan Pejabat Pekanbaru
Ilustrasi (net)

PEKANBARU (RR) - Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto membenarkan ada kendaraan dinas dan laptop yang belum dikembalikan kepada orang yang memamakainya.

Namun saat ditanya siapa-siapa saja nama pejabat dan mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas tersebut dia enggan membeberkan. "Nama-namanya ada, tapi saya tak ingat, pokoknya mantan pejabat," kata Syukri.

Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan ada 27 unit kendaraan dinas dan 18 laptop yang belum dikembalikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Pekanbaru.

Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2014.

"Untuk 27 unit kendaraan dinas dan laptop itu, kami meminta kepada siapa pun yang memakai, harus dikembalikan. Karena itukan barang pinjam pakai.

Pengelola aset harus menarik dan menagih kepada orang yang memakai aset itu, karena waktu pakainya sudah habis," kata kepala BPK Perwakilan Riau Widiyatmantoro kepada awak media baru-baru ini  Dengan adanya temuan BPK ini, Pemko Pekanbaru berjanji akan menindaklanjuti dan akan segera menarik 20 unit mobil tersebut. Namun untuk tahap awal, pihaknya baru akan melakukan pemberitahuan secara persuasif.

"Kalau sudah jadi temuan BKP, wajib dikembalikan, semua harus punya kesadaran untuk mengembalikanya. Kita surati dulu, dan akan kita lakukan secara persuasif," Syukri Harto.

Ditanya apa sejauh ini pihaknya tidak pernah melakukan upaya untuk penarikan 27 unit mobil tersebut, Syukri mengaku sudah pernah. Yakni dengan mengirimkan surat kepada pemakai mobil tersebut.

Namun hingga saat ini memang belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan mobil milik rakyat itu kepada pemerintah.

"Kita sudah pernah surati, tahun 2014 pernah kita surati, 2015 juga pernah, tapi saya lupa tanggalnya. Tapi nanti akan kita surati, berdasarkan hasil temuan dari BPK ini, kalau bisa besok atau lusa akan kita surati," kata Syukri. (ra/fn)