Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Oknum Caleg DPRD Pekanbaru Terpilih Diadukan ke Polda Riau

Administrator - Jumat, 16 Agustus 2019 - 11:36:37 wib
Oknum Caleg DPRD Pekanbaru Terpilih Diadukan ke Polda Riau
ilustrasi.cakaplah.com pic

PEKANBARU : Oknum calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berinisial KH, diadukan ke Polda Riau.

KH diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

Pengaduan disampaikan oleh kuasa hukum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia, Azis Iswanto, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Rabu (14/8/2019).

"Kami atas nama lembaga memberikan pengaduan terhadap seseorang berinisial KH atas dugaan penggunaan ijazah palsu untuk kepentingan pribadi," ujar Azis seperti sitat cakaplah.com, Jumat (16/8/2019).

Azis menyebutkan, ijazah milik KH yang diduga palsu dalam Pileg 2019 adalah ijazah sarjana yang dikeluarkan oleh salah satu sekolah tinggi di Jakarta tahun 2016. Ditemukan sejumlah kejanggalan di ijazah KH.

Azis menyebutkan kejanggalan itu berupa kesalahan penulisan nama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, Oditha R Hutabarat. Namun diijazah KH yang tertulis adalah Odhita R Hutabarat.

"Di ijazah tertulis Odhita seharusnya Oditha," kata Azis.


Kejanggalan lain adalah tidak adanyanya hologram atau logo di tengah-tengah ijazah KH yang dikeluarkan perguruan tinggi itu. "Seharusnya di tengah-tengah (ijazah) ada logo tapi diijazah yang dimiliki KH tidak ada," ucap Azis.

Kejanggalan-kejanggalan itu dijadikan alat bukti pengaduan dugaan ijazah palsu KH ke Polda Riau. "Itu alat bukti yang kami sampaikan dalam pengaduan ke Polda," ungkap Azis.

KH diketahui bekerja sebagai pegawai swasta di Pekanbaru. Bermodal ijazah tersebut, dia mendaftar ikut Pileg 2019 dan terpilih duduk sebagai wakil rakyat. "Saat ini baru pengaduan, setelah itu baru pemanggilan," ucap Azis.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengaku belum mengetahui adanya pengaduan terhadap KH. Meski begitu, kata dia, setiap pengakuan ke Polda akan dipelajari terlebih dahulu. "Belum dapat (laporan), dicari dulu," kata Sunarto

Sementara KH yang dikonfirmasi terkait aduan itu belum memberikan jawaban. Telepon selularnya berulang kali dihubungi tapi tak diangkat dan pesan WhatsApp yang dikirim CAKAPLAH.COM telah dibaca namun tidak ada balasan.


RRN/CKP