Pekanbaru: Memiliki hak yang sama dalam Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memberikan perhatian kepada penyandang Disabilitas ini untuk bisa menyampaikan suaranya di Pemilu.
Di Riau sendiri berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 3 ditetapkan jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 4.995 orang.
Jumlah ini tidak tertumpuk pada satu tempat saja melainkan tersebar diseluruh Kabupaten dan Kota di Riau. Sehingga disetiap TPS menyediakan layanan bagi Disabilitas.
Adapun 4.995 ini kaum Disabilitas ini terdiri dari Tuna Daksa 1.292 orang, Tuna netra 832 orang, Tuna Rungu 1.146 orang, Tuna grahita 888 orang dan Disabilitas lainnya 837 orang.
Untuk Akomodir hak suara pemilih disabilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan kertas suara Brailer untuk disabilitas Tuna Netra, sehingga hak suara bagi pemilih tuna netra tersebut terlindungi.
Demikian dikatakan Ketua KPU Riau Ilham Yasir kepada Tribun Kamis (4/4) menurutnya KPU akan siapkan kertas khusus dengan Brailer untuk pemilih disabilitas penyandang tuna netra.
"Disabilitas sudah ada dalam DPT, kalau tidak terdaftar bisa saja masuk dalam DPT tambahan dan Daftar pemilih khusus,"ujar Ilham Yasir seperti sitat Tribunpekanbaru.com, Kamis (4/4/2019).
Setiap panitia di TPS nantinya lanjut Ilham akan menyiapkan dua kertas suara Brailer, ini untuk antisipasi dan melindungi hak pemilih disabilitas jika berada didaerah tersebut.
"Yang kami sediakan surat suara untuk Tuna netra dengan dua kertas suara Brailer, yang khusus itu kan untuk Penyandang Tuna Netra, "jelasnya.
Memang diakui Ilham hingga saat ini belum terdata secara jelas dimana saja posisi kalangan Disabilitas tersebut, sehingga caranya dengan menyiapkan per-TPS.
"Kami memang belum terdata dimana saja mereka (penyandang disabilitas) namun akan disediakan di setiap TPS untuk melindungi hak pilih mereka. Kalau misalnya kurang di satu TPS maka diambil dari TPS lainnya, "jelas Ilham.
RRN/TP