Jakarta: PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan skema penggajian berbeda dengan perusahaan pada umumnya. Sebab di PT Pos Indonesia, sejumlah karyawan biasanya menerima gajinya pada awal bulan atau disebut dengan gaji dimuka.
SVP Kerja Sama Strategis dan Hubungan Kelembagaan Pos Indonesia Pupung Purnama mengatakan gaji di muka berlaku bagi karyawan yang masuk melalui program pendidikan. Sementara, karyawan yang masuk ke perusahaan tidak melalui program pendidikan mendapatkan gaji pada akhir bulan.
"Khusus pegawai yang masuk dengan program pendidikan, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, sistem penggajiannya seperti itu (gaji diberikan di muka)," papar Pupung, seperti sitat CNN Indonesia Rabu (6/2/2019).
Pupung sistem penggajian tersebut diterapkan karena calon pegawai selama mengikuti pendidikan tidak mendapatkan gaji. Mereka hanya mendapatkan uang saku. Ia tak menyebut secara pasti jumlahnya.
Tapi yang jelas jumlahnya jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan nominal gaji untuk pegawai. "Uang saku jumlahnya relatif kecil," imbuh Pupung.
Pupung juga mengatakan tak tahu pasti dari total pegawai PT Pos Indonesia sebanyak 23 ribu sampai 24 ribu orang, berapa yang masuk melalui program pendidikan.
Hanya saja, ia menyebut penerapan status karyawan tersebut sudah terjadi sejak dulu. "Kan memang sudah seperti ini, ini normalnya memang begini dari dulu," terang Pupung.
Selain itu, Pupung melanjutkan, pegawai Pos Indonesia juga mendapatkan fasilitas cuti selama tiga bulan dan tunjangannya. Fasilitas tersebut diberikan setiap enam bulan sekali kepada pegawai.
Bukan hanya itu, karyawan yang ditempatkan di bagian pengantaran juga berhak atas motor yang menjadi aset perusahaan. Dengan demikian, motor itu tak hanya bisa digunakan saat bekerja, tapi juga untuk kebutuhan pribadi karyawan sehari-hari.
"(Fasilitas cuti dan pemberian motor) itu benar ada di perusahaan," pungkas Pupung.
PT Pos Indonesia disinyalir sedang mengalami masalah keuangan. Masalah tersebut harus membuat membuat perusahaan menunda pembayaran gaji karyawannya.,
Gaji karyawan yang seharusnya dibayar pada 1 Februari 2019 diundur menjadi 4 Februari 2019. Saat ini, Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB) sedang berunjuk rasa agar Direktur Utama Gilarsi Wahju Setijono turun dari jabatannya.
Ketua SPPI KB Akhmad Qomarudin mengatakan sebagian besar pekerja kecewa dengan kinerja direksi saat ini karena keuangan Pos Indonesia semakin turun. "Kinerja kan turun. Kalau gaji ya hanya salah satu tapi bukan soal itu saja. Di bawah kepemimpinan yang sekarang kinerja turun," ucap Akhmad.
Berdasarkan laporan keuangan Pos Indonesia, laba bersih perusahaan pada 2017 turun 17,4 persen dari Rp426,9 miliar menjadi Rp355 miliar. Penurunan laba dipengaruhi oleh pendapatan perusahaan yang turun menjadi hanya Rp4,32 triliun dari Rp4,45 triliun.
RRN/CNNI