Palangkaraya Tak Layak Jadi Ibu Kota Negara

Administrator - Sabtu, 29 Agustus 2015 - 15:36:37 wib
Palangkaraya Tak Layak Jadi Ibu Kota Negara
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago (kiri). Foto: AP Photo/metrotvnews

PALANGKARAYA (RRN) - Palangkaraya ternyata dinilai tak layak menjadi ibu kota negara oleh mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago. Padahal, wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangkaraya, sempat mencuat.

"Wacana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya itu mengemuka pada zaman Soekarno, 1950. Tetapi, berdasarkan hasil kajian saat ini, Palangkaraya tidak layak menjadi ibukota negara," kata Andrinof saat menjadi pembicara dalam diskusi publik berjudul Urgensi Revitalisasi Sungai, di tepi Sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/8/2015).

Menurutnya, banyak persyaratan yang harus dipenuhi suatu daerah untuk dinyatakan layak menjadi ibu kota negara. Pakar tata kota ini mengatakan pemerintah perlu meneruskan kajian mengenai pemindahan ibu kota negara pengganti Jakarta.

"Bergantung pemerintah, apakah ibu kota negara perlu pindah atau tidak. Baru kemudian dicari lokasinya. Apakah tetap di pulau Jawa atau di luar Jawa. Tetapi, pemerintah perlu terus melanjutkan kajian mengenai hal ini," kata Andrinof.

Dia menegaskan, meski saat ini dalam kondisi semrawut, Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara asalkan ada pembenahan tata ruang dan peningkatkan fungsi pemerintahan. Palangkaraya Tak Layak Jadi Ibu Kota Negara

Metrotvnews.com, Palangkaraya: Palangkaraya ternyata dinilai tak layak menjadi ibu kota negara oleh mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago. Padahal, wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangkaraya, sempat mencuat.

"Wacana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya itu mengemuka pada zaman Soekarno, 1950. Tetapi, berdasarkan hasil kajian saat ini, Palangkaraya tidak layak menjadi ibukota negara," kata Andrinof saat menjadi pembicara dalam diskusi publik berjudul Urgensi Revitalisasi Sungai, di tepi Sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/8/2015).

Menurutnya banyak persyaratan yang harus dipenuhi suatu daerah untuk dinyatakan layak menjadi ibu kota negara. Pakar tata kota ini mengatakan pemerintah perlu meneruskan kajian mengenai pemindahan ibu kota negara pengganti Jakarta.

"Bergantung pemerintah, apakah ibu kota negara perlu pindah atau tidak. Baru kemudian dicari lokasinya. Apakah tetap di pulau Jawa atau di luar Jawa. Tetapi, pemerintah perlu terus melanjutkan kajian mengenai hal ini," kata Andrinof.

Dia menegaskan, meski saat ini dalam kondisi semrawut, Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara asalkan ada pembenahan tata ruang dan peningkatkan fungsi pemerintahan. (mtvn/n)