Jakarta: Grup Dewa 19 bersama Ari Lasso akan tampil dalam konser di Malaysia pada 2 Februari 2019 mendatang. Kini, dengan status personel Ahmad Dhani sebagai terpidana kasus ujaran kebencian, bagaimana nasib konser tersebut?
Pihak manajemen Dewa 19 segera merilis pernyataan pada Senin, 28 Januari 2019, bahwa konser tersebut akan tetap berjalan.
"Terkait kasus hukum yang dialami Ahmad Dhani hari ini, Konser Reuni Dewa 19 Malaysia (@dewa19reunionmy) akan tetap berlangsung pada 2 Februari 2019 di Stadium Malawati Shah Alam Malaysia," tulis akun resmi @de19wa dalam postingan Instagram, seperti sitat Medcom.id, 29/01/2019.
"Show must go on! See you next week Baladewa Malaysia!" lanjutnya. Dalam postingan itu, mereka juga membagikan pernyataan pers resmi dari promotor konser di Malaysia, Nizra Production. Nizra meluruskan kabar bahwa konser tersebut tidak dibatalkan.
"Kami berharap peminat yang sudah membeli tiket tidak perlu risau karena konser tersebut akan tetap berlangsung. Dewa 19 akan terus membagikan persembahan terbaik buat semua," kata Nik Irawan dari Nizra.
Ari Lasso, eks vokalis Dewa 19 yang akan ikut tampil dalam formasi reuni, memastikan bahwa Dhani tidak akan bergabung. Ari mengunggah foto ketujuh personel formasi reuni, termasuk dirinya dan Dhani.
"Sesuai jadwal, tidak ada yang berubah, meski bro Ahmad Dhani tidak bisa ikut bergabung. Sampai ketemu," tulis Ari dalam postingan foto di Instagram.
Konser reuni itu akan melibatkan juga Once dan drummer Tyo Nugros.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Dhani bersalah dan telah melakukan tindak ujaran kebencian lewat tiga kicauan akun Twitter pada Februari-Maret 2017. Dhani divonis bui 1,5 tahun, tetapi akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
Majelis hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Vonis hakim lebih rendah daripada tuntutan jaksa Penuntut Umum, yang menuntut penjara dua tahun.
RRN/Medcom.id