Jakarta: Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir bolak-balik dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pada proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mulut Tambang l Riau.
Terakhir, Sofyan dipanggil dan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan atas tersangka Eni Maulani Saragih. Namun bolak baliknya Sofyan ke meja hijau tidak mengganggu kinerja PLN.
Kepala Satuan Komunikasi Corporate I Made Suprateka mengakui memang terkadang terjadi bentrok jadwal antara pemanggilan Sofyan oleh KPK dengan jadwal kegiatan di PLN.
Namun sebagai warga negara yang patuh hukum, Sofyan tentu memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan informasi yang diperlukan KPK.
Dia mengatakan apabila terjadi bentrok maka rapat atau urusan lain yang berhubungan dengan perseroan akan diambilalih oleh pucuk pimpinan lainnya. Sehingga kegiatan perusahaan tetap berjalan.
"Namun secara umum sistem di PLN tetap berjalan dengan baik, karena perusahaan adalah tentang kerja tim," kata Made, dikutip Medcom.id, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Terkait dengan rapat strategis yang perlu pengambilan keputusan, lanjut Made, tentu dilanjutkan setelah Sofyan selesai memenuhi panggilan KPK. Bila pemanggilan dilakukan pada pagi hari dan tidak sampai seharian, rapat strategis bisa dilanjut pada sore harinya.
"Bila keputusan rapat yang bersifat strategis tentu waktu pelaksanaanya bisa dilakukan di hari berikutnya, atau sore harinya," jelas Made.
Sofyan sebelumnya dihadirkan dalam sidang lanjutan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. Sofyan bakal memberikan kesaksian terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-I.
"(Akan mendalami) terkait pertemuan mereka dengan Eni. Membicarakan apa? Apa yang disampaikan Eni pada mereka?" kata Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Desember 2018.
Nama Sofyan berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek ini kepada Setya Novanto yang saat itu masih menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar.
Sofyan juga disebut berperan sentral meloloskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I. Bahkan, menurut pengakuan Eni, Sofyan sempat dijanjikan menerima fee paling banyak. Namun, Sofyan disebut mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Ahl/medcom.id