Pemerintah Minta Keringanan Bea Masuk dan PPnBM untuk Mobil Listrik

Administrator - Sabtu, 05 Agustus 2017 - 17:48:56 wib
Pemerintah Minta Keringanan Bea Masuk dan PPnBM untuk Mobil Listrik
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. MI/PANCA SYURKANI/Mtvn

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menekan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah mendorong adanya mobil listrik. Selain karena pengembangan teknologi, mobil listrik diyakini dapat meminimalisir emisi karbondioksida (Co2).

"Kita mendorong agar industri mobil listrik agar saat berkembang pemakaiannya jangan sampai kita jauh tertinggal," kata Arcandra kepada awak media usai Rakernas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.

Dalam merealisasikannya, Arcandra mengungkapkan perlu insentif-insentif fiskal seperti pengurangan beban bea keluar dan PPnBM untuk kebutuhan komponen mobil listrik. Namun, kedua aturan fiskal ini akan dibicarakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ini sedang kita pikirkan, kalau nanti regulasi dan impornya sudah kita buka, bebas bea masuk atau biaya barang mewah bebas," ucap Arcandra.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, regulasi mengenai mobil listrik akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Mungkin pakai Perpres lah dan sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Jonan.

Jonan juga menjelaskan bahwa ia telah berbicara kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait hal tersebut. Ada kemungkinan pengguna mobil akan mendapat keringanan pajak.

"Salah satunya memang dalam masalah perpajakan itu," ujar Jonan.

Saw/mtvn