Pekanbaru: Dari sekian banyak restoran yang ada di Kota Pekanbaru, hanya dua ribuan saja yang terdaftar sebagai wajib pajak (wp) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Sedihnya lagi, sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) potensial, hanya 30 persen saja dari total dua ribuan wp aktif yang membayarkan pajaknya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, pada Selasa (1/8).
"Petugas kami sudah diintruksikan untuk jemput bola ke lapangan. WP harus diperhatikan dan diawasi," sebutnya.
Ia menyebutkan, WP restoran yang terdaftar dipihaknya sudah mencapai 2.000-an. Dari jumlah itu masih terdapat 70 persen WP yang tidak aktif sama sekali. Angka tersebutlah yang nantinya akan digenjot sehingga pada akhir tahun nanti angka WP 70 persen yang tidak aktif dapat menurun.
"Ini akan kami cari penyebabnya kenapa 70 persen lagi tidak aktif bayar pajak. Nanti bisa diketahui apakah karena tidak ada usahanya lagi alias bangkrut atau memang tidak mau bayar," ungkapnya.
Jika memang usaha yang sudah tidak ada maka pihaknya akan menghapus dari daftar WP. Sesuai dengan peraturan dan perundangan berlaku. Selanjutnya jika ternyata usahanya masih ada, maka pihak Bapenda sendiri akan melakukan upaya paksa terhadap WP.
Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru memasang target besar untuk pendapatan asli daerah (PAD). Akan tetapi untuk realisasinya sendiri hingga semester 2 tahun 2017 masih jauh dari yang diharapkan. Salah satunya adalah realisasi pajak restoran. Dimana pemko menargetkan akan mendapat pemasukan sebesar Rp129,9 miliar dari pajak restoran. Akan tetapi yang baru tercapai hingga Juli 2017 ini baru Rp41, 6 miliar saja.
Maka dari itu, instansi terkait yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya memiliki waktu 5 bulan lagi untuk mencapai kekurangan target yakni sebesar Rp88 miliar lebih.
Azharisman Rozie mengaku pihaknya masih lemah dalam menggenjot pendapatan daerah. Meski mengalami trend kenaikan pendapatan dari tahun sebelumnya, angka capaian saat ini dikatakan Rozie belum sebanding dengan jumlah wajib pajak (WP) yang ada.
"Semester I di 2015 itu dari sektor restoran Bapenda dapat mencapai angka Rp12,3 miliar. Tahun berikutnya (2016, red) mengalami kenaikan sebesar Rp15,5 miliar. Tahun ini bisa tembus angka Rp35,7 miliar.
Ditambah bulan ini (Juli, red) sudah di angka Rp41,6 miliar, sehingga pada akhir 2017 ditargetkan pendapatan harus bisa di atas Rp100 miliar. Dengan catatan jajaran yang ia pimpin dapat bekerja lebih serius lagi. Seperti fokus ke dalam pembenahan sistem jaringan online serta pengawasan terhadap wajib pajak.
Rtc/rrn