Jakarta: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengaku, akan menuruti perhitungan penambahan anggaran subsidi listrik yang diusulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp7,15T.
Artinya ada kenaikan 15,89 persen dari pagu awal anggaran subsidi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang mencapai Rp52,13 triliun.
"Itu dominan di pemerintah. Kami tidak bisa (ikut campur). Pemerintah bilang apa, kami ikut. Karena tolong digarisbawahi, yang bisa menaik-turunkan itu pemerintah," ucap Sofyan di sela acara halalbihalal di kawasan Kuningan, Minggu (26/6).
Kenaikan subsidi Rp7,15T ini berasal dari dua perhitungan, yaitu Rp1,7T dari beban peningkatan jumlah pelanggan penerima subsidi dari semula 2,4 juta menjadi 6,5 juta, sementara Rp5,45 triliun sisanya berasal dari kebijakan pemerintah menahan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) berkapasitas 900 voltampere (VA) untuk enam bulan ke depan atau periode Juli-Desember 2017.
Sementara, terkait penambahan jumlah pelanggan penerima subsidi sekitar 2,4 juta, menurut Sofyan, kendati telah disepakati antara PLN dan pemerintah, kedua pihak masih terus menunggu hasil verifikasi dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Dua jutaan itu kan tetap disubsidi, sampai selesai (verifikasi). Sekarang masih pemadanan data. Habis itu, baru dilaporkan ke Pak Jonan," imbuh Sofyan.
Verifikasi data jumlah pelanggan penerima subsidi tersebut ditargetkan rampung sebelum pemerintah dan PLN menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai masa reses, Juli mendatang.
Sedangkan untuk penahanan tarif listrik sampai akhir tahun, pemerintah akan memberikan subsidi kepada kelompok tidak mampu sebesar Rp650 per kiloWatt-hour (kWh).
Sementara, untuk kelompok pelanggan yang tergolong mampu, tarifnya sama, yaitu sebesar Rp 1.352 per kwh, sehingga pemerintah menalangi sekitar Rp115 per kWh untuk kelompok ini. Pasalnya, per 1 Juli, harga keekonomiannya sebesar Rp1.467 per kWh.
Adapun menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menilai, ajuan dari Jonan terkait penambahan anggaran subsidi listrik pada APBNP 2017 masih perlu dikaji oleh kementerian. Selain itu, Kemenkeu juga masih perlu menunggu hasil verifikasi dari TNP2K, seperti yang direncanakan Jonan. "Insyaallah ditampung. Nanti ada hasil verifikasi," kata Askolani, Kamis lalu.
Cnni/vws/RRN