PEKANBARU (RRN) - Warga Kota Pekanbaru, belakangan ini mengeluhkan besarnya pungutan sampah setiap bulannya. Bahkan pungutan tersebut tidak ada klasifikasinya. Seperti yang dikeluhkan Yurlis, warga Jalan Ahmad Yani dan serta warga jalan Setia Budi Pekanbaru, Rabu (26/8/2015) kepada awak media.
Katanya, pemungutan retribusi sampah yang dilakukan oknum secara tidak wajar dengan besaran Rp50 ribu per bulannya.
"Tiap bulan uang sampah dipungut. Padahal kedai saya bukannya penyumbang sampah terbanyak. Sedikit atau banyak bayaran tetap Rp50 ribu. Nilai besaran uang sampah yang dipungut itu hampir sama dengan yang punya rumah makan," akunya.
Hal yang sama juga diakui Joni pengusaha advertising di Jalan A Yani. Dia mengaku selalu dipungut retribusi sampah sebesar Rp50 ribu setiap bulannya. Pungutan itu dilakukan oleh petugas yang mengatasnamakan kecamatan.
"Petugas itu bawa karcis retribusi sampah. Di karcis itu ada lambang Pemko. Kalau saya tidak masalah kalau retribusi itu masuk ke kas daerah, tapi kalau masuk ke kantong orang kecamatan itu yang jadi masalah," sebutnya.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah jalan Rajawali Sukajadi Kotamadya Pekanbaru. (tpc)
Anggaran Pengelolaan Sampah Mencapai Rp53 M
Seperti diberitakan media sebelumnya diketahui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru sudah mengajukan anggaran pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sebesar Rp53 miliar.
Anggaran ini diambil dari APBD Pekanbaru, selama dua tahun (APBD-P 2015 dan APBD murni 2016). Saat ini, Banggar DPRD Pekanbaru sedang menggodok pengajuan anggaran tersebut.
Namun besarnya anggaran pengelolaan sampah ini dikritik Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Riau Dr Zaili Rusli.
Katanya, tidak relevan anggaran sebesar itu hanya untuk pengelolaan sampah. Sementara masalah ini tidak terlalu krusial, dibanding penganggaran untuk kepentingan masyarakat banyak lainnya.
Di sisi lain, tugas DKP sebenarnya hanya pengelolaan sampah di jalan-jalan protokol. Sementara sampah di daerah permukiman, merupakan tugas pihak kecamatan dan jajarannya. Jika anggaran ini disetujui DPRD nanti, maka terkesan permainan anggaran saja dan untuk kepentingan sekelompok orang.
Sebab, Kota Pekanbaru sekarang belum darurat sampah. Buktinya, Kota Pekanbaru sudah 10 kali keluar sebagai jawara, sebagai kota terbersih dan sukses membawa Piala Adipura pulang ke Kota Bertuah.
Artinya, tidak ada persoalan sampah, seperti yang dikhawatirkan.
Apalagi persoalan sampah sendiri, bukan tanggung jawab pemerintah saja. Tapi semua kalangan, termasuk masyarakat.
"Saya tidak setuju dianggarkan sebesar itu. Lagi pula Piala Adipura itu bukti Pekanbaru masuk Kota Bersih. Atau ada apa dengan raihan Piala Piala Adipura untuk Pekanbaru tersebut," sebut Zaili kepada awak media belum lama ini. (Tpc/RR)