Jakarta (RRN) - Pemerintah belum berniat menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bulan depan. Meskipun kondisi saat ini harga minyak dunia menunjukan tren penurunan.
Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said. Menurut dia, keputusan pemerintah untuk tidak mengubah harga BBM sebagai upaya menjaga pola harga BBM menuju harga yang lebih permanen. Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada penentuan perubahan harga BBM yang akan dilakukan per tiga atau enam bulan.
Ia mengungkapkan, saat ini alasan pemerintah tidak menurunkan harga BBM lantaran harus menjaga konsistensi harga BBM seperti yang diamanatkan sebelumnya. Pola harga BBM akan diputuskan setelah satu tahun keputusan.
"Yang harus dijaga konsistensinya periode dari peninjauan harga. Ini kan udah jadi amanat untuk jaga supaya enggak terlalu sering naik turun," kata Sudirman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2015) malam.
Dia menjelaskan, dengan adanya konsistensi periode perubahan harga BBM yang tetap, berarti pemerintah ingin memberikan kestabilan dalam perencanaan ekonomi.
"Kemudian, kita (pemerintah) ingin jaga konsistensi. Kalau peninjauan harga itu dilakukan, untuk tidak merepotkan perencanaan ekonomi karena tidak naik turun," ungkap dia.
Selain itu, keputusan pemerintah ini juga untuk menghindari pelanggaran konstitusi yakni ketika perubahan harga BBM ditrapkan dengan mekanisme pasar.
"Dan jangan lupa kalau ada yang memasalahkan harga turun kok tidak langsung turun, itu artinya memaksa kita kembali ke mekanisme pasar. Itu yang disebut melanggar konstitusi kan? Tugas pemerintah diberi tugas untuk jaga stabilitas, jadi tidak serta merta diturunkan," pungkas dia. (mtvn/n)