RADARRIAUNET.COM: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sekitar 27 juta pelanggan listrik pada 2017 masih akan mendapatkan subsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman mengatakan, 27 juta pelanggan tersebut terdiri dari pelanggan 450 VA dan 900 VA yang masing-masing sebanyak 23 juta pelanggan dan 4,1 juta pelanggan.
"450 VA sekitar 23 juta lebih. Plus yang 4,1 juta dari yang 900 VA," kata Jarman dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (4/11/2016).
Jarman menjelaskan, awalmya subsidi listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp48,5 triliun, tapi karena adanya pencabutan pelanggan mampu pada golongan 900 VA, maka pemerintah menghemat anggaran sekitar Rp20 triliun.
Penghematan itu, akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur kelistrikan di Indonesia. Sementara, sisanya yakni sekitar Rp28,5 triliun, dikatakan Jarman, akan murni dialokasikan untuk mensubsidi 27 juta pelanggan miskin dan rentan miskin.
"Jadi 27 juta lebih akan masih mendapatkan subsidi (di 2017)," ujar dia.
Sekadar informasi, pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga mampu (RTM) 900 VA pada Januari 2017. Secara bertahap, 18,8 juta pelanggan yang masuk dalam kategori RTP 900 VA tersebut akan mengalami kenaikan tarif listrik.
Kenaikan listrik tersebut akan dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama pada Januari-Februari, tahap kedua pada Maret-April, dan tahap ketiga pada Mei-Juni. Lalu pada bulan Juli 2017, 18,8 juta pelanggan tersebut akan diberlakukan tariff adjustment.
Mtvn/RRN